BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG MASALAH
Di era globalisasi ini identitas suatu bangsa adalah
hal yang mutlak harus dimiliki oleh suatu bangsa. Adanya identitas suatu bangsa
menunjukan bahwa bangsa tersebut adalah bangsa yang tidak mudah dipengaruhi
oleh bangsa lain. Tak lain Indonesia, negara yang terletak di jalur transit
perdagangan (singapura) memiliki sebuah identitas nasional yang sangat khas.
Dari ideologi yang dianut dan dimiliki hanya oleh indonesia, lambang negara,
bahasa persatuan, keanekaan suku bangsa adalah ciri khas Indonesia. Yang dijadikan
identitas nasional.
p
p
Di
tengah arus globalisasi seperti sekarang ini, identitas yang dimiliki bangsa
kita akan sangat mudah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak
luar. Karena tidak mengenali jati diri bangsanya dengan baik, masyarakat
seakan-akan kehilangan arah. Sehingga ketika budaya-budaya barat masuk ke
negara kita ini, rasanya begitu sangat cepat di serap oleh berbagai lapisan
masyarakat.Arus
Globalisasi yang sangat kuat akan mempercepat disintegrasi nasional dan
mengancam hilangnya jati diri bangsa akibat perkembangan zaman. Dimulai dengan
muncunya efek-efek negatif globalisasi. Meskipun ada efek baiknya, namun efek
negatif lebih banyak terjadi .
Pada
zaman sekarang kita, khususnya generasi muda telah menjalani hidup berdampingan
dengan globalisasi. Kita sadari atau tidak, inilah kenyataan. Perkembangan
teknologi, dunia informasi, perubahan lingkungan sosial budaya, pergaulan, dan
jati diri terhadap nasionalisme yang sudah mengalami degradasi. Globalisasi
tentunya bak mata pisau bagi kita generasi muda, di satu sisi aman namun di
satu sisi lagi sungguh sangat membahayakan. Hal positif dari globalisasi dapat
kita sadari, yaitu dapat membantu serta memudahkan kita dalam berkomunikasi,
memperoleh ilmu dan wawasan secara luas, dapat berinteraksi dengan masyarakat
luar lainnya, dapat memudahkan kita dalam berbisnis, dan dapat mengetahui
kualitas serta daya saing dari masyarakat lain baik luar ataupun dalam. Namun,
globalisasi jika tidak kita pahami betul, tentunya akan sangat mengancam jati
diri kita sendiri. Sebagai contoh yaitu: masalah psitropika, sex bebas,
degradasi moral, degradasi penghormatan terhadap nilai-nilai moral yang ada,
serta minimnya rasa cinta pada budaya bangsa sendiri. Baru-baru ini kita
mendapatkan contoh banyak pelaku-pelaku teror banyak yang berasal dari generasi
muda. Hal ini terjadi karena rendahnya pemahaman ideologi serta pedoman hidup
yang ada pada setiap generasi muda, mudah terbujuk, terbawa hasutan, dan
lain-lain.
Efek
lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi kehidupan
masyarakat indonesia dimana banyak aset indonesia yang “dicuri” oleh negara
lain dan diklaim sebagai milik bangsa tersebut,banyak kasus yang terjadi
seperti pengkaliman wilayah indonesia.Masih ingatkah kita pada kasus kepulauan sipadan dan ligitan yang
diklaim oleh malaysia sebagai miliknya,pengkaliman kebudayaan indonesia
diantaranya tarian reog ponorogo yang diklaim malaysia sebagai tarian
barongan,dan pengklaiman makanan serta alat musik khas indonesia oleh bangsa lain padahal
sebagai warisan dari leluhur bangsa indonesia semestinya dilestarikan bukan
malah membiarkan di caplok oleh bengsa lain
Tapi sebenarnya siapa yang bertanggung jawab atas fenomena ini? Arus globalisasinya kah? Atau pemerintah Indonesia yang kurang sigap mendidik masyarakatnya untuk mengenal jati diri bangsanya? Atau masyarakat Indonesia yang kurang selektif dalam menanggapi globalisasi itu sendiri?
Tapi sebenarnya siapa yang bertanggung jawab atas fenomena ini? Arus globalisasinya kah? Atau pemerintah Indonesia yang kurang sigap mendidik masyarakatnya untuk mengenal jati diri bangsanya? Atau masyarakat Indonesia yang kurang selektif dalam menanggapi globalisasi itu sendiri?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dikembalikan
kepada diri pribadi kita masing-masing. Globalisasi itu mutlak dan harus
terjadi. Kehadirannya merupakan bagian yang krusial bagi perkembangan zaman
menuju peradaban yang lebih baik. Yang menjadi permasalahan adalah mampu atau
tidaknya kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai individu, menyaring efek-efek
negatif yang inheren dalam arus globalisasi itu sendiri.
Secara makro, diperlukan
sebuah diskusi panjang mengenai strategi kebudayaan nasional yang diharapkan
mampu memberi kontribusi nyata bagi pudarnya identitas bangsa ini. Sudah saatnya
bagi pemerintah kita mulai bergerak, mensosialisasikan dan menggalakkan kembali
nilai-nilai dan budaya yang menjadi identitas bangsa kita melalui aksi-aksi
nyata.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Permasalahan yang akan kita bahas dalam makalah ini
meliputi beberapa hal sebagai berikut;
1.2.1 Bagaimana
kondisi Identitas Nasional bangsa Indonesia?
1.2.2 Permasalahan apa
saja yang mengancam identitas nasional Indonesia?
1.2.3 Upaya-upaya apa
saja yang dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi permasalahan
tersebut?
1.2.4 Bagaimana
keterkaitan antara identitas nasional Indonesia dengan pembangunan politik?
1.3 TUJUAN
PENULISAN
Tujuan
penulisan makalah ini adalah :
1.3.1 Mengetahui
kondisi identitas nasional Indonesia.
1.3.2
Mengetahui
permasalahan-permasalahan yang mengancam identitas nasional Indonesia.
1.3.3 Mengetahui upaya
apa saja yang harus dilakukan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi
ancaman tersebut.
1.3.4 Meningkatkan
pemahaman akan keterkaitan antara identitas nasional dalam konteks pembangunan
politik.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
DEFENISI IDENTITAS NASIONAL
Secara terminologi, Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Dengan demikian, setiap
bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan
hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana dijelaskan di atas maka
identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu
bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
-
Identitas (harfiah) : ciri,
tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang,kelompok, atau sesuatu
sehingga membedakan dengan yang lain.
-
Kata nasional berasal dari bahasa
Inggris yang berarti bangsa.Bangsa menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan
hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokkan berdasar ras, agama,
budaya, bahasa, dansebagainya.Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari
kemunculan konsep nasionalisme.
IdentitasNasional pada hakikatnya
merupakan “manifestasinilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu nation (bangsa)denganciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa
berbeda dengan bangsa lain dalamhidupdankehidupannya”.(WibisonoKoento : 2005)
Bila dilihat dalam konteks Indonesia, Identitas Nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika”
sebagai dasar dan arah pengembangannya.Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa
hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan
kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau
hukum, system pemerintahan yang diharapkan, serta dalam nilai-nilai etik dan
moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran
nasional maupun internasional.
2.2 UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk.
Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, antara lain:
a.
Suku Bangsa
Suku Bangsa adalah
golongan sosial khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama
coraknya dengan golongan, umur, dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa
atau kelompok
etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b.
Agama
Bangsa Indonesia dikenal
sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di
Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu.
Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara,
tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi
negara dihapuskan.
c.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi
dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d.
Bahasa
Bahasa merupakan unsur
pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
2.3
FAKTOR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Adapun fakto-faktor penbentuk identitas
nasional sebagai berikut;
1.
Primordial
Factor yang merupakan
identitas yang menyatukan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk
bangsa-negara. yang meliputi kesamaan suku bangsa, daerah asal,bahasa dan adat
istiadat.Contoh : Bangsa Yahudi membentuk Negara Israel.
2.
Sakral
Factor
sacral dapat berupa kesaam agama yang dipeluk masyarak atau ideology doktriner
yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan.Misalnya : factor agama katholik
mampu membentuk beberapa Negara di Amerika Lathin.Negara Uni Sovyet diikat oleh
kesamaan ideology komunity.
3.Tokoh
Kepemimpinan
dari para tokoh yang disegani oleh masyarakat dapat menjadi factor yang
menyatukan bangsa Negara sebagai lidah rakyat, pemersatu rakyat,dan symbol
persatuan bangsa yang bersangkutan.Misalnya : Mahatmah Gandhi di India,Soekarno
di Indonesia,dan sebagainya.
4.Bhineka
Tunggal Ika
Prinsip
Bhineka Tunggal Ika pada dasarnya adalah kesedian warga bangsa untuk bersatu
dalam perbedaan (unity in diversity ) yang dimaksud bersatu dalam
perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut
Negara dan pemerintahannya, tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku
bangsa,adat,ras,dan agamanya.
5.Sejarah
Persepsi
yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatuka diri
dapat suatu bangsa.seperti persamaan masa lalu,sama-sama menderita karena
penjajahan.
6.Perkembangan
Ekonomi
Semakin
tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat ,semakin saling bergantung
diantara jenis pekerjaan,semakin kuat saling ketergantungan anggota
masyarakat karena perkembangan ekonomi,akan semakin besar solidaritas dan
persatuan dalam masyarakat.
7.Kelembagaan
Lembaga-lembaga
dalam suatu Negara melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal
usul dan golongannnya dalam masyarakat.
2.4 PARAMETER IDENTITAS NASIOANAL
Parameter Identitas Nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk
menyatakan sesuatu menjadi ciri khas bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur
suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat
dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri-ciri yang sudah terbentuk seperti
geografi. Pada dasarnya parameter identitas nasional meliputi :
- Pola perilaku yang terwujud melalui aktifitas masyarakat sehari-hari; menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah hormat kepada orang tua dan gotong royong.
- Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolik menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa.
- Alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan teknologi dan peralatan manusia. Peralatan manusia seperti pakaian adat, teknologi, bercocok tanam dan teknologi seperti pesawat terbang, kapal laut dan lain-lain.
- Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti prestasi dalam bidang tertentu.
Bagi bangsa
Indonesia pengertian parameter Identitas Nasional tidak merujuk pada individu
(adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok
Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk maka kemajemukan itu merupakan
unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh
kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur pembentuk nasional
Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah : suku bangsa, kebudayaan,
dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografi.
2.5
PEMBAGIAN IDENTITAS NASIONAL
1.
Identitas Fundamental,
Identitas fundamental bangsa Indonesia adalah Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi
Negara.
2.
Identitas Instrumental,
Identitas instrumental bangsa Indonesia berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang
Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3.
Identitas Alamiah
Identitas alamiah bangsa Indonesia meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
2.6 KARAKTERISTIK
IDENTITAS NASIOANAL
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy
dan Political Unitiy, maka identitas
nasional juga terdiri dari dua, yaitu identitas kesukubangsaan dan
identitas kebangsaan.
2.6.1 Identitas Cultural Unity atau Identitas Kesukubangsaan
Cultural Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau
bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh
adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal.
Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga
bisa dibedakan dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang lebih bersifat askriptif (sudah ada sejak
lahir), bersifat alamiah/bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan
dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada
identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal
dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau
identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan
emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat.
2.6.2 Identitas Political Unity atau Identitas
Kebangsaan
Political Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu
bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk
bernegara namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari
satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciptakan identitas yang baru
pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.
Identitas kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa
didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional.
Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional,
semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.
2.7
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identitas Nasional Indonesia yang dimaksud adalah identitas sebagai bangsa yang
telah bernegara (political unity) bukan lagi bangsa yang masih bertebaran
sebagai cultural unity. Oleh karena itu identitas ini dapat dikatakan sebagai identitas nasional.
Identitas nasional bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat,
dibentuk, dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka
bernegara.
Identitas Nasional bersifat sekunder karena lahirnya belakangan bila dibandingkan dengan
identitas kesukubangsaan yang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif, yaitu identitas
primer atau identitas kesukubangsaan. Beberapa bentuk Identitas Nasional Indonesia adalah :
a. Pancasila sebagai dasar falsafah
negara,
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional atau bahasa persatuan,
c. Bendera merah putih sebagai
bendera negara,
d. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia
Raya,
e. Lambang Negara yaitu Garuda
Pancasila,
f. Semboyan Negara yaitu Bhineka
Tunggl Ika,
g. Konstitusi negara yaitu UUD 19945,
h. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat,
i. Konsepsi wawasan nusantara
j. Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Pembentukan dan kesepakatan bangsa Indonesia
atas sejumlah Identitas Nasional secara relatif tidak menimbulkan pertentangan yang serius,
justru Indonesia malah berhasil dalam menentukan beberapa bentuk identitas
nasionalnya, meskipun dalam sejarahnya pernah ada pertetangan ketika
bangsahendak menyepakati Pancasila sebagai Identitas Ideologi Nasional.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 KONDISI IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA
Identitas nasional pada hakikatnya
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri
khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan
kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang
sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan
Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka
Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas
asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD
kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di
dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Jadi, yang dimaksud dengan Identitas
Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup
:1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional,
paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional,
paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi
eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan tersebut juga
dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya.
Beragamnya
suku bangsa serta bahasa di Indonesia, merupakan suatu tantangan besar bagi
bangsa ini untuk tetap dapat mempertahankan identitasnya, terlebih di era
globalisasi seperti saat ini. Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau
zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga
interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era
Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era
Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser
nilai-nilai yang telah ada. Anak – anak sebagai generasi penerus nantinya kini
mulai tak mengenal identitas bangsanya sendiri. Di
tengah arus perdagangan bebas, Jati Diri Bangsa Indonesia sebagai cepat dibawa
arus globalisasi. Identitas diri kita mulai berbalik dan digantikan dengan
“identitas nasional di negeri ini dari waktu ke waktu. Menyedihkan memang. Tapi
jangan hanya melihat bahwa hanya generasi muda kehilangan identitas nasional.
Tua, pejabat dan pemimpin korup tidak akan mengembalikan jati diri
bangsa yang telah hilang.Muncul pula berbagai permasalahan yang
mengancam Identitas Nasional dalam pembangunan politik dewasa ini.
3.2 PERMASALAHAN-PERMASALAHAN
YANG MENGANCAM IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA
Sangat
disayangkan ternyata pada saat ini bangsa Indonesia cenderung kehilangan jati
dirinya. Banyak permasalahan yang berkaitan dengan identitas nasional yang
dialami oleh bangsa ini, diantaranya:
·
Pengklaiman tanah air
oleh Negara-negara tetangga contohnya kasus Kepulauan Sipadan dan Ligitan serta
Pulau Ambalat yang diklaim oleh Malaysia.
·
Pencampuradukan bahasa
Indonesia dengan bahasa asing dan daerah
·
Kecenderungan untuk
lebih mencintai produk luar negeri daripada produk buatan dalam negeri
·
Pengklaiman kebudayaan
oleh bangsa lain,Contohnya tarian Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai
tarian barongan dan pengklaiman makanan khas dan lagu daerah,dan
·
Penganiayaan TKI di
luar negeri
Berbagai
permasalahan di atas akan di bahas lebih lanjut dalam penjelasan di bawah ini:
1. Kasus Sipadan dan Ligitan
Sipadan ligitan merupakan salah satu
pulau Indonesia yang masuk dalam zona rawan intervensi. Walaupun pulau ini
bukanlah pulau yang luas, sipadan ligitan, kerapkali menimbulkan intervensi dan
pengklaiman sepeihak terhadap kepemilikian pulau tersebut.Hal ini dikarenakan
masih sangat lemahnya sistem hukum, dan pertahanan dan
keamanan Negara.Pada kekade 2000 lalu, sipadan ligitan kembali mengundang
polemik terhadap Negara lain. Kali ini adalah negeri jiran malaysia yang
mengklaim, atas kepemilikan dua pulau tersebut. Mereka mengeluarkan sebuah
pernyataan yang sangat menyakitkan bangsa Indonesia. Kepemilikan Indonesia atas
sipadan ligitan tidak diakui malahan mereka mengakui bahwa merekalah yang
berhak atas kepemilikan sipadan dan ligitan.Hal ini mengundang reaksi keras
dari pihak Indonesia maupun pihak luar. Berbagai bentuk protes dan upaya
telah di lancarkan sebagai upaya Indonesia mempertahankan hak dan
kedaulatanya. Namun upaya-upaya tersebut harus terhenti ketika PBB menyatakan
kepemilikan sipadan dan ligitan sebagai bagian dari wilayah Malaysia.
2. Kasus Pulau Ambalat
Ambalat
adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi
atau Selat Makassar
dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah,
Malaysia,
dan Kalimantan Timur,
Indonesia.
Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan
bawah laut, khususnya dalam bidang pertambanganminyak.
Blok laut ini tidak semuanya kaya akan minyak mentah.Kali ini juga Indonesia dan Malaysia
kini menghadapi persoalan wilayah Ambalat akibat pemberian konsesi untuk
ekplorasi minyak oleh perusahaan minyak Malaysia (Petronas) pada 16
Februari 2005 kepada perusahaan Shell asal Inggris/Belanda di Laut Sulawesiyang
berada di sebelah timur Pulau Kalimantan. Indonesia menyebut wilayah yang
diklaim Malaysia itu blok Ambalat dan blok East Ambalat.
Di blok Ambalat, Indonesia telah
memberikan konsesi kepada ENI (Italia) pada tahun 1999 dan sekarang dalam
tahapeksplorasi. Sedangkan blok East Ambalat diberikan kepada Unocal (AS) pada
tahun2004.Untuk blok East Ambalat, kontrak baru ditandangani 13 Desember 2004.
Namun kontrak ini menjadi bermasalah ketika Malaysia mengklaim masalah
tersebut sebagai wilayahnya dan menolak klaim Indonesia.
Malaysia mengklaim Ambalat
wilayahnya dengan pertimbangan berada dalam teritorial Malaysia sebagai
implikasi lepasnya Sipadan-Ligitan yang tentu berdampak kepada luas batas
perairannya.Parahnya, kedua negara belum menuntaskan garis batas
teritorial laut.Perdana menteri Abdullah Ahmad Badawi dengan tegas mengklaim
wilayah East Ambalat adalah wilayahnya, sebaliknya dan patut diherankan adalah
pernyataan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang tidak menganggap sikap
Malaysia tersebut sebagai ancaman. Pernyataan tersebut tentu mempunyai banyak
interpretasi.Sebagai salah satu bentuk sikap politik yang bersahabat dan etis
mungkin hal itu dapat dibenarkan, namun dalam kondisi keterpurukan Indonesia
seperti sekarang, ketegasan sangat diperlukan untuk mengatakan sikap Malaysia
tersebut dapat menjadi ancaman bagi Indonesia.
Belajar dari pengalaman
Sipadan-Ligitan, sikap Indonesia yang kurangtegas dan tanggap menghasilkan
lepasnya kedua pulau tersebut dari pangkuan Indonesia.Tentu Indonesia tidak
rela Ambalat jatuh ke tangan Malaysia, karena bukan tidak mungkin akan
menyusul penguasaan wilayah Indonesia oleh negara tetangga
terhadap pulau-pulau kecil dan wilayah perairannya yang diperkirakan
mencapai 92 buah pulaukecil perbatasan. Jika Ambalat lepas dari Indonesia, hal
itu semakin membuktikan kedaulatan negara terancam dan harga diri serta martabat
bangsa rendah di mata dunia.Kegagalan Pemerintah.Kasus Ambalat muncul seiring
dengan lepasnya Sipadan-Ligitan lewat Mahkamah Internasional tahun 2002.
Kasus ini sebagai bukti kegagalan pemerintah
dalammemberikan perhatian yang serius terhadap pulau-pulau kecil perbatasan dan
wilayah perairan di dalamnya. Berdasarkan daftar koordinat geografis
titik-titik garis pangkal kepulauan Indonesia telah diundangkan pada peraturan
Nomor 38 tahun 2002 terdapat 183 titik dasar (TD) dan lebih dari 50 persen TD
berada di pulau-pulau kecil atau berjumlah sekitar 92 pulau kecil. Dari 92
Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) terdapat sekitar 88 pulau yang berbatasan
langsung dengan negara tetangga. Berdasarkan data DKP, 21 pulau berbatasan
dengan Malaysia, 25 dengan Australia, 12 dengan Filipina, 11dengan India, 7
dengan Palau, 5 dengan Timor Leste, 4 dengan Singapura, 2 denganVietnam dan 1
dengan Papua New Guinue. Sebanyak 50 persen berpenduduk denganluas wilayah
0,02-200 km2, sisanya belum berpenduduk.Pulau-pulau tersebut mempunyai nilai
strategis bagi eksistensi dan kedaulatan bangsaIndonesia sekaligus juga
merupakan sumber baru pertumbuhan ekonomi bangsa.Terdapat tiga fungsi penting
PPKT tersebut. Pertama, sebagai fungsi pertahanan dan keamanan. PPKT memiliki
peran penting keluar masuknya orang dan barang.Praktik- praktik
penyelundupan senjata, barang-barang illegal, obat-obatan terlarang,
pemasukanuang dolar palsu, perdagangan wanita, pembajakan, pencurian hasil laut
dan menjadi lalulintas kapal-kapal asing.Contoh Pulau Miangas dan Palmas, yang
sampai kini masih dipersoalkan Filipina.Kedua, sebagai fungsi ekonomi.
3. Pencampuradukan
Bahasa Indonesia dengan bahasa asing dan daerah.
Identitas nasional bangsa Indonesia
yang paling umum adalah bahasa Indonesia. Namun,melihat riil masa kini (atau
bisa jadi masa lalu), ikatan primordial malah bisa mengacaukan penggunaan
bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, sekaligus identitas nasional. Ikatan
primordial yang lebih dulu ada sebelum Indonesia menjadi suatu wilayah yang
berdaulat,justru hingga sekarang masih tetap bertahan, terbukti dengan masih
adanya penggunaan bahasa kesukuan hingga sekarang ini, jika dibandingkan dengan
penggunaan bahasa Indonesia.
Namun dengan demikian penggunaan
bahasa serapan, khususnya yang berasal dari bahasa Inggris pada masyarakat
Indonesia sangat berkembang hingga saat ini. Masyarakat yang mengenal bidang
teknologi tentu tidak asing lagi dengan kata download atau upload
pada situs-situs internet. Terlebih, dengan maraknya situs jejaring sosial saat
ini secara tidak langsung berdampak pada penggunaan bahasa serapan yang semakin
berkembang. Selain itu, pada teknologi komunikasi juga tidak asing lagi dengan
kata SMS (Short Message System), missed call, e-mail dan sim card.
Pada kenyataannya, bahasa serapan telah muncul jauh sebelum teknologi
berkembang pesat, contohnya penggunaan kata shampo, aktif, sistem dan sukses.
Bahasa Inggris diserap sedemikian rupa dengan bentukan yang lebih sederhana
hingga sangat mudah diucapkan dan digunakan oleh masyarakat.
Fakta tersebut secara kasat mata
memang terlihat memberi kemudahan masyarakat dalam proses komunikasi. Namun,
secara tidak langsung penyerapan bahasa Inggris secara utuh dan terus-menerus
akan mengikis kosa kata bahasa Indonesia yang sudah jarang digunakan. Bahasa
Inggris sebagai bahasa yang digunakan dalam teknologi sangat sering memunculkan
istilah-istilah baru. Jika masyarakat menerima begitu saja, maka kosa kata bahasa
Indonesia yang sebenarnya mampu mengungkapkan makna istilah tersebut akan
dibuang begitu saja dan akan hilang dengan sendirinya.
Bahasa serapan dari bahasa Inggris
seharusnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia asli, bukan bahasa Inggris
yang diubah penulisannya. Masyarakat sering menggunakan kosa kata bahasa
Inggris ke dalam kata yang sama hanya pengucapannya yang diubah agar lebih
mudah diucapkan seperti pada kata sukses. Dalam hal ini, seharusnya masyarakat
menerjemahkan kata tersebut ke dalam kosa kata bahasa Indonesia agar bahasa
Indonesia benar-benar memiliki karakteristik yang khas, juga sebagai bukti
bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia asli, bukan bahasa campuran yang
asal digunakan.
4. Budaya Indonesia Yang Di Klaim Malaysia
Ada
puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya
:
·
Naskah Kuno dari Riau oleh
Pemerintah Malaysia
·
Naskah Kuno dari Sumatera Barat
oleh Pemerintah Malaysia
·
Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan
oleh Pemerintah Malaysia
·
Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara
oleh Pemerintah Malaysia
·
Rendang dari Sumatera Barat oleh
Oknum WN Malaysia
·
Lagu Rasa Sayang Sayange dari
Maluku oleh Pemerintah Malaysia
·
Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur
oleh Pemerintah Malaysia
·
Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah
Malaysia
·
Lagu Injit-injit Semut dari Jambi
oleh Pemerintah Malaysia
·
Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh
Pemerintah Malaysia
·
Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur
oleh Pemerintah Malaysia
·
Tari Piring dari Sumatera Barat
oleh Pemerintah Malaysia
·
Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh
Pemerintah Malaysia
·
Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa
Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·
Motif Batik Parang dari Yogyakarta
oleh Pemerintah Malaysia
·
Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah
Malaysia
·
Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera
Barat oleh Malaysia
·
Kain Ulos oleh Malaysia
·
Alat Musik Angklung oleh
Pemerintah Malaysia
·
Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah
Malaysia
·
Tari Pendet dari Bali oleh
Pemerintah Malaysia
5. Kecenderungan memakai produk luar
negeri dibandingkan dalam negeri
Penggunaan
produk asing seringkali tidak dianggap serius oleh sebagian besar orang,
terutama oleh pemerintah indonesia. Kebanggan terhadap produk-produk asing
seperti telah menggerogoti nilai-nilai nasionalisme kita sebagai anak bangsa
ini. Rasa malu dan tidak adanya kebanggaan menggunakan produk dalam negeri
telah melahirkan masalah yang dilematis dan kompleks sehingga perlu
langkah-langkah cerdas dan cepat guna mengantisipasi hal tersebut. Banyak
produksi dalam negeri yang dari segi kualitas tidak kalah dengan produk luar
negeri. tapi hanya ada satu kebodohan para produsen memberi keterangan
"Made In [luar negeri]". langkah ini sangat salah besar. Mungkin para
produsen memberi keterangan seperti itu agar para konsumen tidak ragu untuk
memebeli produk mereka. tetapi cara seperti ini hanya membuat opini masyarakat
tentang produksi dalam negeri semakin memburuk. masyarakat hanya mengira,
produk yang mereka beli adalah produk luar negeri, yang berkualitas tinggi.
padahal itu adalah produk dalam negeri tidak sedikit diantara kita yang lebih
bangga menggunakan produk luar negeri. menyukai boleh saja, asal jangan lupakan
produk negara anda sendiri. Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan
persoalan hilangnya kebanggaan menggunakan produk dalam negeri guna
terbangunnya masyarakat untuk lebih berinovasi dan kreatif untuk membendung
arus globalisasi yang semakin kencang.
6. Kasus-kasus penganiayaan TKI di luar
negeri
Data dari LSM
Migrant Care, hingga Oktober 2010, kekerasan terhadap TKI di Arab Saudi
mencapai 5.336 kasus. Data versi Kompas (2010), kasus kekerasan TKI di Arab
Saudi berada pada angka 22.035 kasus. Jumlah kasus kekerasaan ini merupakan
terbanyak kedua setelah kasus kekerasan TKI di Malaysia.Peristiwa penganiayaan
terhadap TKI di luar negeri bukan hanya terjadi di Arab Saudi Saja. Kasus
penganiayaan juga terjadi di berbagai negara tujuan TKI seperti Malayasia,
Singapura, Hongkong maupun negara lainnya. Bentuk penganiayaan majikan terhadap
TKI bermacam macam-macam, dari kekerasan fisik seperti dipukul, dipecut,
disiram air panas, diseterika, ataupun kekerasan psikis seperti tidak
dibayarkan gajinya, dan lain-lain.
Begitu seringnya terjadi peristiwa penganiyaan TKI di luar
negeri, anehnya tetap saja banyak yang tertarik untuk bekerja di luar negeri,
meskipun dengan resiko yang sangat besar. Iming-iming gaji yang jauh lebih
besar tentu membuat semangat tersendiri bagi para calon TKI. Tenaga Kerja
Indonesia yang ada di luar negeri khususnya dikawasan Timur Tengah dan sebagian
wilayah Asia setiap tahun jumlahnya bertambah diantaranya Tenaga Kerja Wanita
(TKW) khususnya perempuan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), dan
hanya sepertiganya yang bekerja diluar sektor rumah tangga karena persoalan
kualifikasi danketerampilan.
3.3 ANTISIPASI
TERHADAP PERMASALAHAN YANG MENGANCAM IDENTITAS NASIONAL
Kita tidak
perlu mengingkari bahwa rusaknya karakter bangsa mungkin secara tidak langsung
disebabkan oleh krisis,tetapi akar permasalahannya ada pada diri manusia Indonesia itu sendiri.Bukan tidak mungkin apa
yang telah kita lakukan selama ini juga merupakan penunjang dari’hilangnya jati
diri dan rusaknya karakter bangsa.apabila kita cermati ,ternyata sejak 60 tahun
terakhir di Indonesia tidak lagi dilakukan apa yang disebut membangun
karakter,bahkan cenderung diabaikan.Padahal seharusnya pembangunan karakter
dilakukan kontinyu,mmulai dari usia dini,remaja ,hingga dewasa.
3.3.1 Upaya yang dilakukan sebagai warga Negara yang baik
dalam menghadapi permasalahan yang mengancam identitas nasional:
- Berusaha menemukan kembali dan membangun jati diri yang berarti membangun karakter yaitu dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
- Mengembangkan jati diri dan siap menjadi pemimpin yang berkarakter,Dn siap menggemakan semangat bangkit dari keterpurukan
- Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,dan mengurangi konsumsi dan ketergantungan terhadap produk luar negeri
- Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kebahasaan,dan menghindari pencampuradukan bahasa
- Mencintai,menjaga,mengembangkan dan melestarikan kebudayaan daerah Semoga dengan upaya-upaya tersebut kita bisa meningkatkan nasionalisme.
3.3.2 Upaya-upaya yang harus
dilakukan oleh pemerintah Indonesia menghadapi permasalahan-permasalahan
yang mengancam identitas nasional Indonesia
:
- Menghadapi kasus pengklaiman terhadap pulau terluar Indonesia
Kasus Ambalat tentu harus
diselesaikan secara damai. Pengerahan angkatan perang AL telah menunjukkan
keseriusan Indonesia dalam menjaga wilayahnya. Setidaknya
terdapat beberapa langkah lain yang dipandang perlu dilakukan antara lain:
1. diplomasi langsung antarpemerintah,
kalau perlu antarkepala negara tanpa harusmerasa rendah diri. Hal ini penting
segera dilakukan karena peluang Malaysiamendapatkan Ambalat terbuka lebar,
belajar dari skema penyelesaian Sipadan-Ligitan.Diplomasi dilakukan dengan
tetap menggunakan landasan internasional. Langkah pertama ini harus dengan
tegas dan kalau perlu Indonesia harus ngotot mempertahankannya.
2. pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil
Perbatasan. Tugas ini menjadi kewajibanDepartemen Kelautan dan Perikanan.
Sampai saat ini pemberdayaan PPKT belumoptimal dan masih banyak yang berupa
profil pulau-pulau kecil.
3. pengawasan dan pengamanan
kawasan laut terpadu. Pengerahan satuan keamanan laut harus dilakukansecara
terpadu dengan sistem yang terkoordinir secara terpusat. Dengan
keterbatasankapal pengaman diperlukan strategi yang efektif. Penempatan
kapal-kapal TNI AL di laut perbatasan dan koordinasi antarpihak dapat
menjadi solusi untuk efektifitas pengamananlaut Indonesia.
- Menghadapi penggunaan produk luar negeri yang semakin marak
Peran pemerintah diharapkan lebih maksimal dalam melindungi
warganya. Penulis memiliki beberapa gagasan untuk melindungi produk-produk dalam
negeri guna kepentingan bangsa dan Negara, antara lain :
- Dukungan terhadap pegusaha-pengusaha kecil dan menengah dirasa sangat penting. Karena osha mikro rumah tangga seringkali menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Hal-hal yang terjadi di lapangan bahwa pemerintah seringkali masih mendahulukan pengusaha besar sehingga menyebabkan perhatian terhadap pengusaha ekonomi mikro menjadi kurang.
- Untuk melindungi pasar dalam negeri terhadap gangguan luar, maka pemerintah perlu melakukan pembatasan impor untuk komoditi tertentu seperti garmen, footwear, elektronik, mainan anak, produk makanan dan minuman yang hanya boleh diimpor oleh Importir Terdaftar (IT) melalui pelabuhan-pelabuhan yang telah ditentukan. Trade remedy berupa safeguards untuk garmen dan lampu hemat energi, anti dumping untuk HRC dan HRP, pengendalian impor untuk produk-produk baja dan harmonisasi tarif untuk paku
- Untuk memberantas impor ilegal, pemerintah melakukan penambahan pembatasan pelabuhan untuk produk tertentu, impor melalui TI/IP, penetapan jumlah pelabuhan internasional, dan kewajiban verifikasi impor di negara asal dan didalam negeri untuk produk seperti kosmetika, keramik, baja, LHE, handphone, komponen otomotif (busi dan filter) serta sepeda yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
- Perusahan-perusahan baik itu yang berskala besar ataupun yang bersekala menengah dan kecil seharusnya tidak dipusatkan di jakarta karena membuat ongkos kirim mejadi mahal ketika produk-produk tersebut dikirim keluar jawa.
- Dan yang terakhir adalah dibutuhkan peran yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk melindungi produksi dalam nageri serta produk-produknya.pemerintah harus mampu mengatakan “tidak” terhadap intervensi yang seringkali dilakukan oleh segelintir pengusaha untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka. Karena dengan kesungguhan pemerintah. Produk-produk asing yang dijual sembarangan dan bebas bisa ditertibkan.
- Menghadapi kasus penganiayaan terhadap TKI
Persoalan TKI
bukan hanya dibebankan dan harus dikontrol oleh pemerintah sendiri, tetapi
peran serta masyarakat terutama para calon TKI sangat diperlukan, paling tidak
mereka harus paham betul seluk-beluk di negeri orang, bagaimana jika terjadi
sesuatu, harus melapor kemana, dan sebagainya. Artinya antara pemerintah dan
masyarakat harus bersama-sama untuk mencegah kejadian-kejadian serupa kembali
terulang. Diharapkan agar para calon TKI melewati jalur yang legal bukan
illegal agar mudah dimonitor oleh pemerintah akan keberadaannya dan mempermudah
pengawasan oleh pemerintah.Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah
kekerasan TKI. Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Menertibkan PJTKI ;Inilah langkah awal yang perlu dilakukan pemerintah. Yaitu melakukan pembenahan terhadap para pemilik perusahaan jasa penyedia tenaga kerja. Penertiban ini misalnya berupa sanksi yang tegas kepada mereka ketika jelas-jelas melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.Pemerintah mesti bertindak tegas dalam memberikan sanksi terhadap mereka. Kalau tidak para pemilik PJKTI ini akan seenaknya saja menjalankan usahakanya asalkan mereka untung besar.
- Memberikan keterampilanbahasa;Dengan demikian akan mempermudah mereka berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menggunakan jasa TKI.Dengan begitu misalnya tidak akan terjadi kasus seperti majikan yang melakukan tindakan fisik kepada TKI dengan alasan mereka tidak memahami dan mengerti apa yang mereka maksudkan karena terkendala bahasa.
- Memberikan keterampilan atau skill kepada mereka, para TKI. Sehingga dengan bekal keterampilan tersebut mereka akan bisa bekerja secara profesional dan pekerjaannya akan dihargai juga secara profesional.Dengan demikian, para pengguna juga tidak bisa seenaknya berbuat kekerasan karena kerja para TKI tersebut memang bagus dan professional.
- Menghadapi pencampuradukan bahasa asing dengan bahasa Indonesia
Pemerintah
Indonesia hartus lebih tegas dengan mengembangkan bahasa Indonesia dalam
komunikasi kehidupan sehari-hari maupun dalam perannya sebagai bahasa
internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, bahasa Indonesia sebaiknya digunakan
untuk mengungkapkan konsep baru yang dibawa oleh bahasa Inggris, bukan malah
menyerap bahasa Inggris secara terus menerus. Bahasa Inggris yang terus
tertanam dalam kosa kata bahasa Indonesia akan membuat bahasa Indonesia seperti
campuran bahasa yang tidak memiliki karakter.
- Menghadapi pengklaiman terhadap budaya Indonesia
Klaim
yang dilakukan pihak asing tidak terlepas dari kelemahan masyarakat Indonesia
dalam menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal. Padahal, hanya dengan
cara demikian, masyarakat Indonesia dapat mempertahankan apa yang menjadi
miliknya.Pengiat Komunitas Kuliner Nusantara, Arie Paringkesit menuturkan ada
tiga alasan mengapa bangsa Indonesia lemah dalam menjaga dan melestarian
kearifan budaya lokal. Tiga alasan inilah yang perlu jadi introspeksi
masyarakat Indonesia.Pertama, masyarakat Indonesia belum menjadikan usaha
menjaga dan melestarikan sebagai sebuah kebutuhan. Kedua, informasi terkait
kearifan budaya lokal belumlah menyebar luas. Terakhir, rasa ingin tahu yang
kurang.
Upaya-upaya
yang dilakukan pemerintah menghadapi hal ini sebagai berikut:
- Pemerintah harus lebih memperkenalkan dan mempromosikan kebudayaan – kebudayaan bangsa Indonesia ke negara – negara lain lewat iklan di media televisi atau media cetak.
- Membuat acara pergelaran kebudayaan Indonesia di negara sendiri maupun di negara lain.
- Memberikan hak paten terhadap setiap kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti Tari – tarian, produk dalam negeri, lagu kebangsaan ataupun lagu daerah, dan barang-barang sejarah bangsa Indonesia.
- Menjaga dan mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, dengan memberikan keamanan dan penjagaan di suatu daerah / pulau, terutama di daerah atau pulau – pulau terpencil yang masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah agar tidak terjadi perampasan daerah / pulau oleh negara lain.
- Memperkenalkan dan mempromosikan tempat – tempat wisata yang ada di Indonesia.
- Menjalin kerja sama atau hubungan baik dengan negara lain di seluruh bidang, baik di bidang pariwisata, bidang politik, bidang pengetahuan dll.
- Membuat pameran – pameran khusus untuk produk – produk dalam negeri saja.
- Pemerintah daerah harus lebih mengembangkan dan memajukan daerah – daerah terpencil di seluruh bidang terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan Teknologi agar tidak tertinggal oleh daerah/ kota besar lainnya yang ada di Indonesia.
Dari kasus-kasus tersebut dapat
menjadi pelajaran bagi kita, tentang pentingnya semangat nasionalisme, cinta tanah
air dan patriotisme. Kita tentunya berharap tidak akanlagi terjadi kasus-kasus
yang merugikan Indonesia. Hal ini dapat kita siasati dengan peningkatan
semua aspek kehidupan dan kenegaraan. Nasionalisme adalah paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatansebuah negara dengan mewujudkan satu
konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.Nasionalisme merupakan
rasa cinta terhadap tanah air dan gambaran semangat juang bangsa dalam
mempertahankan hak-hak bangsanya sebagai bangsa yang berdaulat.Bentuk-bentuk
dari gambaran jiwa nasionalis yang dapat digambarkan pada era yangsekarang ini
diantaranya dengan keteladanan, keuletan dan semangat juang yang tinggi,yang
diperlihatkan dalam proses belajar mengajar oleh guru dan siswa yang mana
mereka berjuang untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Juga diwujudkan
dalam bentuk kebudayaan dan seni yang mana mereka selalu berusaha dan
berjuang untuk mempertahankan melestarikan dan membudayakan kebudayaan
derah mereka.Gambaran tersebut terlihat dari kasus-kasus yang melibatkan
Indonesia dengan Negara tetangga, dimana Indonesia dengan segala komponen
yang ada didalamnya berjuang mempertahankan hak-haknya yang akan dirampas
Negara lain.Tentunya bagi kita generasi penerus dapat mengambil pelajaran dari
kasus-kasus tersebut demi menegakan kebenaran dan keadilan.
3.4
KETERKAITAN
IDENTITAS NASIONAL DAN
PEMBANGUNAN POLITIK
Pembangunan politik yang dilakukan
Negara pada upaya menciptakan nation building (identitas nasional) merupakan
kompleksitas dari persoalan budaya politik, sosial politik, partisipasi
politik, stabilitas politik, nasionalisme, institusi politik, pembangunan
administrasi, hukum dan juga demokrasi. Kesemuanya adalah perubahan yang
multidimensional dari keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang ada dengan
seperangkat nilai kediriannya (identitas lokalnya) yang bersifat etnosentris.
Nation building, sebagai proses
perubahan multidimensional yang bersifat etnosentris merupakan sebuah pemaknaan
stabilisasi menuju demokratisasi, yang di dalamnya memungkinkan hadirnya
kekuatan-kekuatan politik di luar kekuasaan negara, yakni “civil society”.
Disini tentu saja mengedepankan tuntutan atas relasi-relasi diantaranya
hubungan Negara dengan masyarakatnya, terutama tentang bentuk partisipasi
politik masyarakat. Hubungan antar kelompok-kelompok sosial yang ada sebagai
bingkai pewujudan kesatuan dan loyalitas kepada kekuasaan Negara, termasuk
hubungan masyarakt (civil society) dengan kekuatan militer. Namun kesemuanya
mengarah pada dua aktor politik yang kondusif untuk berpartisipasi dalam
bentuk-bentuk pembangunan politik, sekaligus sebagai dinamika menuju
demokratisasi, yaitu negara (state) dan masyarakat sipil (Civil society).
Identitas
nasional mencakup suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Wilayah Indonesia
merupakan kepulauan yang masing-masing daerahnya memiliki karakteristik yang
khas dan tidak dimiliki oleh daerah lainnya. Dalam hal ini kekhasan tersebut
dapat disebut dengan identitas daerah.
Setiap daerah memiliki bahasa daerah yang sudah mereka
gunakan sebelum Indonesia merdeka. Agama yang berkembang
di setiap daerah juga berbeda-beda. Ada daerah yang masyarakatnya dominan
menganut agama Islam atau Kristen. Kebudayaan masing-masing daerah juga
berbeda-beda sesuai dengan adat yang masyarakat setempat anut. Indonesia
memiliki banyak suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah negara. Suku
bangsa itu kebanyakan identik dengan suatu daerah.Adanya identitas nasional
menyatukan identitas daerah yang bermacam-macam tersebut.Pembangunan politik
juga memperkuat keberadaan identitas nasional.
Pembangunan bangsa mengacu pada proses membangun atau penataan identitas
nasional dengan menggunakan kekuasaan negara. Proses ini bertujuan pada
penyatuan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan
layak secara politik dalam jangka panjang. Pembangunan bangsa dapat melibatkan
penggunaan propaganda atau pembangunan infrastruktur utama untuk mengembangkan
harmoni sosial dan pertumbuhan ekonomi.Salah satu upaya paling mendasar untuk
melakukan pembangunan bangsa adalah dengan menciptakan perlengkapan nasional
seperti bendera, lagu kebangsaan, hari nasional, stadion nasional, dan maskapai
penerbangan nasional.
Sedangkan Lucian Pye melihat
pembangunan bangsa lebih kepada pembangunan politik. Menurutnya pembangunan
politik diidentifikasikan antara lain: (1) sebagai prasyarat untuk pembangunan
ekonomi, (2) sebagai khas politikmasyarakat
industri, (3) modernisasi politik, (4) administrasi dan pembangunan hukum ,(5)
sebagai mobilisasi massa dan partisipasi, (6) sebagai pembangunan demokrasi, (7)
sebagai perubahan stabilitas dan ketertiban nasionalnya.
Identitas kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsanegara. Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen), tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yangmerupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya yang ada dalam negara itu, atau juga dari identitas beberapa bangsa yang ada kemudian disepakati untuk dijadikan identitas bersama sebagai identitas bangsa-negara.
Identitas kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsanegara. Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen), tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yangmerupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya yang ada dalam negara itu, atau juga dari identitas beberapa bangsa yang ada kemudian disepakati untuk dijadikan identitas bersama sebagai identitas bangsa-negara.
Identitas nasional tidak terlepas dari pengembangan
budaya yang ada di indonesia yang bisa mengganggu/menghambat ataupun bisa
mendukung pembsngunan politik.seputar identitas di
tengah serbuan globalisasi memang sangat valid. Namun hal lain yang kerap
menantang hidup publik yang makin global adalah isu seputar budaya dan
pengembangan masyarakat. Itulah sebabnya di tengah kemajemukan budaya, dunia
tampak memasuki sebuah ajang politik identitas dengan pertanyaan besar seputar
identitas dan bagaimana identitas itu terus dipegang atau dibiarkan beradaptasi
dengan konteks hidup tertentu.Adakah hubungan antara identitas nasional dan
pembangunan politik?
Perlukah identitas
dipertimbangkan dalam sebuah proses pembangunan politik? Apakah yang bakal terjadi bila identitas dilekatkan pada kebijakan-kebijakan penting
menyangkut pembangunan dan pengembangan masyarakat? Apakah yang terjadi bila
pembangunan politik menelantarkan
aspek identitas nasional
sebuah masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini selalu saja menarik perhatian para
pengamat, peminat dan pengambil keputusan dalam pembangunan masyarakat.
Dengan demikian dalam makalah ini
kami dapat mengambil suatu pernyataan bahwa dalam suatu Negara identitas
nasional itu sangat diperlukan dalam pengembangan budaya,karana secara tidak langsung
akan berkaitan dengan pembangunan politik.
Identitas nasional suatu bangsa
dikatakan mendukung pembangunan politik di suatu Negara jika tetap utuh dan
terjaga karena menyatukan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga
tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka panjang.Identitas nasional
dikatakan dapat mengganggu pembangunan politik jika timbul berbagai
permasalahan yang mengancam identitas nasional dengan kata lain identitas
nasional yang melambangkan jati diri bangsa
sudah mulai terkikis dari kehidupan masyarakat Indonesia dengan demikian
akan mengganggu pembangunan politik Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Proses pembentukan identitas
nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan panjang di antara warga
bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini disebabkan identitas nasional adalah
hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Setiap kelompok bangsa di dalam
negara, umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebagai
identitas nasional yang tentu saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa
lain.
Menghadapi
berbagai kasus-kasus yang mengancam identitas nasional tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kita, tentang
pentingnya semangat nasionalisme, cinta tanah air dan patriotisme. Kita
tentunya berharap tidak akan lagi terjadi kasus-kasus yang merugikan Indonesia. Hal ini
dapat kita siasati dengan peningkatan semua aspek kehidupan dan
kenegaraan.
Pembangunan politik mengacu pada proses membangun atau penataan identitas
nasional dengan menggunakan kekuasaan negara. Proses ini bertujuan pada
penyatuan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan
layak secara politik dalam jangka panjang. Identitas nasional itu sangat
diperlukan dalam pengembangan budaya,karana secara tidak langsung akan
berkaitan dengan pembangunan politik.
Identitas nasional suatu bangsa
dikatakan mendukung pembangunan politik di suatu Negara jika tetap utuh dan
terjaga karena menyatukan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga
tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka panjang.Identitas nasional
dikatakan dapat mengganggu pembangunan politik jika timbul berbagai
permasalahan yang mengancam identitas nasional dengan kata lain identitas
nasional yang melambangkan jati diri bangsa
sudah mulai terkikis dari kehidupan masyarakat Indonesia dengan demikian
akan mengganggu pembangunan politik Indonesia.
4.2 SARAN
Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa
mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara
Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat
sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelandan Zubaidi.2007. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma,Edisi pertama
Karim,M.R. “Arti Keberadaan Nasionalisme”. Analsis CSIS XXV (2). 1996.
thanks..menambah ilmu bwtku.
ReplyDeletemasih brooo,
ReplyDeletebisa bantu tgas pkn ku neehh,, :D
hahha