BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Di era globalisasi ini identitas suatu bangsa adalah hal yang mutlak harus
dimiliki oleh suatu bangsa. Adanya identitas suatu bangsa menunjukan bahwa
bangsa tersebut adalah bangsa yang tidak mudah dipengaruhi oleh bangsa lain.
Tak lain Indonesia, negara yang terletak di jalur transit perdagangan
(singapura) memiliki sebuah identitas nasional yang sangat khas. Dari ideologi
yang dianut dan dimiliki hanya oleh indonesia, lambang negara, bahasa
persatuan, keanekaan suku bangsa adalah ciri khas Indonesia. Yang dijadikan
identitas nasional.
Di
tengah arus globalisasi seperti sekarang ini, identitas yang dimiliki bangsa
kita akan sangat mudah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak
luar. Karena tidak mengenali jati diri bangsanya dengan baik, masyarakat
seakan-akan kehilangan arah. Sehingga ketika budaya-budaya barat masuk ke
negara kita ini, rasanya begitu sangat cepat di serap oleh berbagai lapisan
masyarakat.Arus Globalisasi yang sangat kuat akan mempercepat
disintegrasi nasional dan mengancam hilangnya jati diri bangsa akibat perkembangan
zaman. Dimulai dengan muncunya efek-efek negatif globalisasi. Meskipun ada efek
baiknya, namun efek negatif lebih banyak terjadi .
Pada
zaman sekarang kita, khususnya generasi muda telah menjalani hidup berdampingan
dengan globalisasi. Kita sadari atau tidak, inilah kenyataan. Perkembangan
teknologi, dunia informasi, perubahan lingkungan sosial budaya, pergaulan, dan
jati diri terhadap nasionalisme yang sudah mengalami degradasi. Globalisasi
tentunya bak mata pisau bagi kita generasi muda, di satu sisi aman namun di
satu sisi lagi sungguh sangat membahayakan. Hal positif dari globalisasi dapat
kita sadari, yaitu dapat membantu serta memudahkan kita dalam berkomunikasi,
memperoleh ilmu dan wawasan secara luas, dapat berinteraksi dengan masyarakat luar
lainnya, dapat memudahkan kita dalam berbisnis, dan dapat mengetahui kualitas
serta daya saing dari masyarakat lain baik luar ataupun dalam. Namun,
globalisasi jika tidak kita pahami betul, tentunya akan sangat mengancam jati
diri kita sendiri. Sebagai contoh yaitu: masalah psitropika, sex bebas,
degradasi moral, degradasi penghormatan terhadap nilai-nilai moral yang ada,
serta minimnya rasa cinta pada budaya bangsa sendiri. Baru-baru ini kita
mendapatkan contoh banyak pelaku-pelaku teror banyak yang berasal dari generasi
muda. Hal ini terjadi karena rendahnya pemahaman ideologi serta pedoman hidup
yang ada pada setiap generasi muda, mudah terbujuk, terbawa hasutan, dan
lain-lain.
Efek
lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi kehidupan
masyarakat indonesia dimana banyak aset indonesia yang “dicuri” oleh negara
lain dan diklaim sebagai milik bangsa tersebut,banyak kasus yang terjadi
seperti pengkaliman wilayah indonesia.Masih ingatkah kita pada kasus
kepulauan sipadan dan ligitan yang diklaim oleh malaysia sebagai
miliknya,pengkaliman kebudayaan indonesia diantaranya tarian reog ponorogo yang
diklaim malaysia sebagai tarian barongan,dan pengklaiman makanan serta alat
musik khas indonesia oleh bangsa lain padahal sebagai warisan dari
leluhur bangsa indonesia semestinya dilestarikan bukan malah membiarkan di
caplok oleh bengsa lain
Tapi
sebenarnya siapa yang bertanggung jawab atas fenomena ini? Arus globalisasinya
kah? Atau pemerintah Indonesia yang kurang sigap mendidik masyarakatnya untuk
mengenal jati diri bangsanya? Atau masyarakat Indonesia yang kurang selektif
dalam menanggapi globalisasi itu sendiri?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dikembalikan kepada
diri pribadi kita masing-masing. Globalisasi itu mutlak dan harus terjadi.
Kehadirannya merupakan bagian yang krusial bagi perkembangan zaman menuju
peradaban yang lebih baik. Yang menjadi permasalahan adalah mampu atau tidaknya
kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai individu, menyaring efek-efek negatif
yang inheren dalam arus globalisasi itu sendiri.
Secara
makro, diperlukan sebuah diskusi panjang mengenai strategi kebudayaan nasional
yang diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi pudarnya identitas bangsa
ini. Sudah saatnya bagi pemerintah kita mulai bergerak, mensosialisasikan dan
menggalakkan kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi identitas bangsa kita
melalui aksi-aksi nyata.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Permasalahan
yang akan kita bahas dalam makalah ini meliputi beberapa hal sebagai berikut;
1.2.1 Bagaimana
kondisi Identitas Nasional bangsa Indonesia?
1.2.2 Permasalahan
apa saja yang mengancam identitas nasional Indonesia?
1.2.3 Upaya-upaya
apa saja yang dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi permasalahan tersebut?
1.2.4 Bagaimana
keterkaitan antara identitas nasional Indonesia dengan pembangunan politik?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.3.1 Mengetahui
kondisi identitas nasional Indonesia.
1.3.2 Mengetahui permasalahan-permasalahan yang
mengancam identitas nasional Indonesia.
1.3.3 Mengetahui
upaya apa saja yang harus dilakukan masyarakat dan pemerintah dalam
menghadapi ancaman tersebut.
1.3.4 Meningkatkan
pemahaman akan keterkaitan antara identitas nasional dalam konteks pembangunan
politik.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 DEFENISI
IDENTITAS NASIONAL
Secara terminologi, Identitas Nasional adalah suatu ciri
yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa yang lain. Dengan demikian, setiap bangsa
didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan
hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana dijelaskan di atas maka
identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu
bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
- Identitas
(harfiah) : ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang,kelompok,
atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain.
- Kata
nasional berasal dari bahasa Inggris yang berarti bangsa.Bangsa menunjuk pada
kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar
pengelompokkan berdasar ras, agama, budaya, bahasa, dansebagainya.Kata nasional
sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
IdentitasNasional pada hakikatnya merupakan
“manifestasinilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu nation (bangsa)denganciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalamhidupdankehidupannya”.(WibisonoKoento : 2005)
Bila dilihat dalam konteks Indonesia, Identitas
Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun”
dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan
Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah
pengembangannya.Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas
Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti
luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hukum, system pemerintahan
yang diharapkan, serta dalam nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif
diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun
internasional.
2.2 UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Identitas
Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan
gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, antara lain:
a. Suku Bangsa
Suku Bangsa adalah golongan sosial khusus yang bersifat
askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan, umur, dan
jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok
etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b. Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis.
Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa
Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan
Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk
sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
d. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang
lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk
atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antar manusia.
2.3 FAKTOR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Adapun fakto-faktor penbentuk identitas nasional sebagai
berikut;
1. Primordial
Factor yang merupakan identitas yang menyatukan masyarakat
sehingga mereka dapat membentuk bangsa-negara. yang meliputi kesamaan suku
bangsa, daerah asal,bahasa dan adat istiadat.Contoh : Bangsa Yahudi membentuk
Negara Israel.
2. Sakral
Factor sacral dapat berupa kesaam agama yang dipeluk masyarak
atau ideology doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan.Misalnya
: factor agama katholik mampu membentuk beberapa Negara di Amerika
Lathin.Negara Uni Sovyet diikat oleh kesamaan ideology komunity.
3.Tokoh
Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani oleh masyarakat
dapat menjadi factor yang menyatukan bangsa Negara sebagai lidah rakyat,
pemersatu rakyat,dan symbol persatuan bangsa yang bersangkutan.Misalnya :
Mahatmah Gandhi di India,Soekarno di Indonesia,dan sebagainya.
4.Bhineka Tunggal Ika
Prinsip Bhineka Tunggal Ika pada dasarnya adalah kesedian
warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity ) yang
dimaksud bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada
lembaga yang disebut Negara dan pemerintahannya, tanpa menghilangkan
keterikatannya pada suku bangsa,adat,ras,dan agamanya.
5.Sejarah
Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah
mereka dapat menyatuka diri dapat suatu bangsa.seperti persamaan masa
lalu,sama-sama menderita karena penjajahan.
6.Perkembangan Ekonomi
Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat ,semakin
saling bergantung diantara jenis pekerjaan,semakin kuat saling
ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi,akan semakin
besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
7.Kelembagaan
Lembaga-lembaga dalam suatu Negara melayani dan mempertemukan
warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannnya dalam masyarakat.
2.4 PARAMETER IDENTITAS NASIOANAL
Parameter Identitas Nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang
dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu menjadi ciri khas bangsa. Sesuatu yang
diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma,
bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri-ciri yang
sudah terbentuk seperti geografi. Pada dasarnya parameter identitas nasional
meliputi :
Pola perilaku yang terwujud melalui aktifitas masyarakat
sehari-hari; menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan.
Ramah tamah hormat kepada orang tua dan gotong royong.
Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan
secara simbolik menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa.
Alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai
tujuan seperti bangunan teknologi dan peralatan manusia. Peralatan manusia
seperti pakaian adat, teknologi, bercocok tanam dan teknologi seperti pesawat
terbang, kapal laut dan lain-lain.
Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa, identitas
yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti
prestasi dalam bidang tertentu.
Bagi bangsa Indonesia pengertian parameter Identitas Nasional
tidak merujuk pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula
pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk maka
kemajemukan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang
melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya.
Unsur pembentuk nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis
adalah : suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografi.
2.5 PEMBAGIAN
IDENTITAS NASIONAL
1. Identitas Fundamental,
Identitas fundamental bangsa Indonesia adalah Pancasila yang merupakan
Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2. Identitas Instrumental,
Identitas instrumental
bangsa Indonesia berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3. Identitas Alamiah
Identitas alamiah bangsa Indonesia meliputi Negara Kepulauan (archipelago)
dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
2.6 KARAKTERISTIK IDENTITAS NASIOANAL
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political
Unitiy, maka identitas nasional juga terdiri dari dua, yaitu
identitas kesukubangsaan dan identitas kebangsaan.
2.6.1 Identitas Cultural Unity atau
Identitas Kesukubangsaan
Cultural Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa
dalam arti sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh adanya
kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal.
Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga
bisa dibedakan dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang
lebih bersifat askriptif (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah/bawaan,
primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya
orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas
pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah
asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok
atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primodialnya memiliki
ikatan emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat.
2.6.2 Identitas Political Unity atau Identitas
Kebangsaan
Political Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu
bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk
bernegara namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari
satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciptakan identitas yang
baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.
Identitas kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa
didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional.
Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional,
semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.
2.7 IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Identitas Nasional
Indonesia yang dimaksud adalah identitas sebagai bangsa yang telah bernegara
(political unity) bukan lagi bangsa yang masih bertebaran sebagai cultural
unity. Oleh karena itu identitas ini dapat dikatakan sebagai identitas
nasional. Identitas nasional bersifat buatan karena identitas nasional itu
dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah
mereka bernegara.
Identitas Nasional bersifat sekunder karena lahirnya
belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang telah
dimiliki warga bangsa itu secara askriptif, yaitu identitas primer atau
identitas kesukubangsaan. Beberapa bentuk Identitas Nasional Indonesia
adalah :
a. Pancasila sebagai dasar falsafah negara,
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa
persatuan,
c. Bendera merah putih sebagai bendera negara,
d. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya,
e. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila,
f. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika,
g. Konstitusi negara yaitu UUD 19945,
h. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang Berkedaulatan Rakyat,
i. Konsepsi wawasan nusantara
j. Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai kebudayaan nasional
Pembentukan dan kesepakatan bangsa Indonesia atas sejumlah Identitas Nasional
secara relatif tidak menimbulkan pertentangan yang serius, justru Indonesia
malah berhasil dalam menentukan beberapa bentuk identitas nasionalnya, meskipun
dalam sejarahnya pernah ada pertetangan ketika bangsahendak menyepakati Pancasila
sebagai Identitas Ideologi Nasional.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 KONDISI IDENTITAS NASIONAL BANGSA
INDONESIA
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan
ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia,
maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan
roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat
identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD
kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di
dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Jadi, yang dimaksud
dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas
bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di
dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk
yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang
multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan
mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan
tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman
hidupnya.
Beragamnya suku
bangsa serta bahasa di Indonesia, merupakan suatu tantangan besar bagi bangsa
ini untuk tetap dapat mempertahankan identitasnya, terlebih di era globalisasi
seperti saat ini. Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang
ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi
manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi
dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era
Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser
nilai-nilai yang telah ada. Anak – anak sebagai generasi penerus nantinya kini
mulai tak mengenal identitas bangsanya sendiri. Di
tengah arus perdagangan bebas, Jati Diri Bangsa Indonesia sebagai cepat dibawa
arus globalisasi. Identitas diri kita mulai berbalik dan digantikan dengan
“identitas nasional di negeri ini dari waktu ke waktu. Menyedihkan memang. Tapi
jangan hanya melihat bahwa hanya generasi muda kehilangan identitas nasional.
Tua, pejabat dan pemimpin korup tidak akan mengembalikan jati diri
bangsa yang telah hilang.Muncul pula berbagai permasalahan yang mengancam
Identitas Nasional dalam pembangunan politik dewasa ini.
3.2 PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG MENGANCAM IDENTITAS
NASIONAL BANGSA INDONESIA
Sangat disayangkan
ternyata pada saat ini bangsa Indonesia cenderung kehilangan jati dirinya.
Banyak permasalahan yang berkaitan dengan identitas nasional yang dialami oleh
bangsa ini, diantaranya:
· Pengklaiman
tanah air oleh Negara-negara tetangga contohnya kasus Kepulauan Sipadan dan
Ligitan serta Pulau Ambalat yang diklaim oleh Malaysia.
· Pencampuradukan
bahasa Indonesia dengan bahasa asing dan daerah
· Kecenderungan
untuk lebih mencintai produk luar negeri daripada produk buatan dalam negeri
· Pengklaiman
kebudayaan oleh bangsa lain,Contohnya tarian Reog Ponorogo yang diklaim
Malaysia sebagai tarian barongan dan pengklaiman makanan khas dan lagu
daerah,dan
· Penganiayaan
TKI di luar negeri
Berbagai permasalahan di atas akan di bahas lebih lanjut
dalam penjelasan di bawah ini:
1. Kasus Sipadan dan
Ligitan
Sipadan
ligitan merupakan salah satu pulau Indonesia yang masuk dalam zona rawan
intervensi. Walaupun pulau ini bukanlah pulau yang luas, sipadan ligitan,
kerapkali menimbulkan intervensi dan pengklaiman sepeihak terhadap kepemilikian
pulau tersebut.Hal ini dikarenakan masih sangat lemahnya sistem hukum, dan
pertahanan dan keamanan Negara.Pada kekade 2000 lalu, sipadan ligitan
kembali mengundang polemik terhadap Negara lain. Kali ini adalah negeri jiran
malaysia yang mengklaim, atas kepemilikan dua pulau tersebut. Mereka
mengeluarkan sebuah pernyataan yang sangat menyakitkan bangsa Indonesia.
Kepemilikan Indonesia atas sipadan ligitan tidak diakui malahan mereka mengakui
bahwa merekalah yang berhak atas kepemilikan sipadan dan ligitan.Hal ini mengundang
reaksi keras dari pihak Indonesia maupun pihak luar. Berbagai bentuk
protes dan upaya telah di lancarkan sebagai upaya Indonesia mempertahankan
hak dan kedaulatanya. Namun upaya-upaya tersebut harus terhenti ketika PBB
menyatakan kepemilikan sipadan dan ligitan sebagai bagian dari wilayah
Malaysia.
2. Kasus Pulau Ambalat
Ambalat adalah
blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut
Sulawesi atau Selat
Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat
antara Sabah, Malaysia,
dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan
bawah laut, khususnya dalam bidang pertambanganminyak.
Blok laut ini tidak semuanya kaya akan minyak mentah.Kali ini juga Indonesia
dan Malaysia kini menghadapi persoalan wilayah Ambalat akibat pemberian konsesi
untuk ekplorasi minyak oleh perusahaan minyak Malaysia (Petronas) pada 16
Februari 2005 kepada perusahaan Shell asal Inggris/Belanda di Laut Sulawesiyang
berada di sebelah timur Pulau Kalimantan. Indonesia menyebut wilayah yang
diklaim Malaysia itu blok Ambalat dan blok East Ambalat.
Di
blok Ambalat, Indonesia telah memberikan konsesi kepada ENI (Italia) pada tahun
1999 dan sekarang dalam tahapeksplorasi. Sedangkan blok East Ambalat diberikan
kepada Unocal (AS) pada tahun2004.Untuk blok East Ambalat, kontrak baru
ditandangani 13 Desember 2004. Namun kontrak ini menjadi bermasalah ketika
Malaysia mengklaim masalah tersebut sebagai wilayahnya dan menolak klaim
Indonesia.
Malaysia
mengklaim Ambalat wilayahnya dengan pertimbangan berada dalam teritorial
Malaysia sebagai implikasi lepasnya Sipadan-Ligitan yang tentu berdampak kepada
luas batas perairannya.Parahnya, kedua negara belum menuntaskan garis
batas teritorial laut.Perdana menteri Abdullah Ahmad Badawi dengan tegas
mengklaim wilayah East Ambalat adalah wilayahnya, sebaliknya dan patut diherankan
adalah pernyataan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang tidak menganggap
sikap Malaysia tersebut sebagai ancaman. Pernyataan tersebut tentu mempunyai
banyak interpretasi.Sebagai salah satu bentuk sikap politik yang bersahabat dan
etis mungkin hal itu dapat dibenarkan, namun dalam kondisi keterpurukan
Indonesia seperti sekarang, ketegasan sangat diperlukan untuk mengatakan sikap
Malaysia tersebut dapat menjadi ancaman bagi Indonesia.
Belajar
dari pengalaman Sipadan-Ligitan, sikap Indonesia yang kurangtegas dan tanggap
menghasilkan lepasnya kedua pulau tersebut dari pangkuan Indonesia.Tentu
Indonesia tidak rela Ambalat jatuh ke tangan Malaysia, karena bukan
tidak mungkin akan menyusul penguasaan wilayah Indonesia oleh negara
tetangga terhadap pulau-pulau kecil dan wilayah perairannya yang
diperkirakan mencapai 92 buah pulaukecil perbatasan. Jika Ambalat lepas dari
Indonesia, hal itu semakin membuktikan kedaulatan negara terancam dan harga
diri serta martabat bangsa rendah di mata dunia.Kegagalan Pemerintah.Kasus
Ambalat muncul seiring dengan lepasnya Sipadan-Ligitan lewat Mahkamah
Internasional tahun 2002.
Kasus
ini sebagai bukti kegagalan pemerintah dalammemberikan perhatian yang serius
terhadap pulau-pulau kecil perbatasan dan wilayah perairan di dalamnya.
Berdasarkan daftar koordinat geografis titik-titik garis pangkal kepulauan
Indonesia telah diundangkan pada peraturan Nomor 38 tahun 2002 terdapat 183
titik dasar (TD) dan lebih dari 50 persen TD berada di pulau-pulau kecil atau berjumlah
sekitar 92 pulau kecil. Dari 92 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) terdapat
sekitar 88 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Berdasarkan
data DKP, 21 pulau berbatasan dengan Malaysia, 25 dengan Australia, 12 dengan
Filipina, 11dengan India, 7 dengan Palau, 5 dengan Timor Leste, 4 dengan
Singapura, 2 denganVietnam dan 1 dengan Papua New Guinue. Sebanyak 50 persen
berpenduduk denganluas wilayah 0,02-200 km2, sisanya belum
berpenduduk.Pulau-pulau tersebut mempunyai nilai strategis bagi eksistensi dan
kedaulatan bangsaIndonesia sekaligus juga merupakan sumber baru pertumbuhan
ekonomi bangsa.Terdapat tiga fungsi penting PPKT tersebut. Pertama, sebagai
fungsi pertahanan dan keamanan. PPKT memiliki peran penting keluar masuknya
orang dan barang.Praktik- praktik penyelundupan senjata, barang-barang
illegal, obat-obatan terlarang, pemasukanuang dolar palsu, perdagangan wanita,
pembajakan, pencurian hasil laut dan menjadi lalulintas kapal-kapal
asing.Contoh Pulau Miangas dan Palmas, yang sampai kini masih dipersoalkan
Filipina.Kedua, sebagai fungsi ekonomi.
3. Pencampuradukan Bahasa
Indonesia dengan bahasa asing dan daerah.
Identitas nasional bangsa Indonesia yang paling umum adalah
bahasa Indonesia. Namun,melihat riil masa kini (atau bisa jadi masa lalu),
ikatan primordial malah bisa mengacaukan penggunaan bahasa Indonesia sebagai
bahasa pemersatu, sekaligus identitas nasional. Ikatan primordial yang lebih
dulu ada sebelum Indonesia menjadi suatu wilayah yang berdaulat,justru hingga sekarang
masih tetap bertahan, terbukti dengan masih adanya penggunaan bahasa kesukuan
hingga sekarang ini, jika dibandingkan dengan penggunaan bahasa Indonesia.
Namun dengan demikian penggunaan bahasa serapan, khususnya
yang berasal dari bahasa Inggris pada masyarakat Indonesia sangat berkembang
hingga saat ini. Masyarakat yang mengenal bidang teknologi tentu tidak asing
lagi dengan kata download atau upload pada situs-situs
internet. Terlebih, dengan maraknya situs jejaring sosial saat ini secara tidak
langsung berdampak pada penggunaan bahasa serapan yang semakin berkembang.
Selain itu, pada teknologi komunikasi juga tidak asing lagi dengan kata SMS
(Short Message System), missed call, e-mail dan sim card. Pada
kenyataannya, bahasa serapan telah muncul jauh sebelum teknologi berkembang
pesat, contohnya penggunaan kata shampo, aktif, sistem dan sukses. Bahasa
Inggris diserap sedemikian rupa dengan bentukan yang lebih sederhana hingga
sangat mudah diucapkan dan digunakan oleh masyarakat.
Fakta tersebut secara kasat mata memang terlihat memberi
kemudahan masyarakat dalam proses komunikasi. Namun, secara tidak langsung
penyerapan bahasa Inggris secara utuh dan terus-menerus akan mengikis kosa kata
bahasa Indonesia yang sudah jarang digunakan. Bahasa Inggris sebagai bahasa
yang digunakan dalam teknologi sangat sering memunculkan istilah-istilah baru.
Jika masyarakat menerima begitu saja, maka kosa kata bahasa Indonesia yang
sebenarnya mampu mengungkapkan makna istilah tersebut akan dibuang begitu
saja dan akan hilang dengan sendirinya.
Bahasa serapan dari bahasa Inggris seharusnya diterjemahkan
ke dalam bahasa Indonesia asli, bukan bahasa Inggris yang diubah penulisannya.
Masyarakat sering menggunakan kosa kata bahasa Inggris ke dalam kata yang sama
hanya pengucapannya yang diubah agar lebih mudah diucapkan seperti pada kata
sukses. Dalam hal ini, seharusnya masyarakat menerjemahkan kata tersebut ke
dalam kosa kata bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia benar-benar memiliki
karakteristik yang khas, juga sebagai bukti bahwa bahasa Indonesia adalah
bahasa Indonesia asli, bukan bahasa campuran yang asal digunakan.
4. Budaya Indonesia Yang Di
Klaim Malaysia
Ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan
berikut ini daftarnya :
· Naskah
Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
· Naskah
Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
· Naskah
Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
· Naskah
Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
· Rendang
dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
· Lagu
Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
· Tari
Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
· Lagu
Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
· Lagu
Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
· Alat
Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
· Tari
Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
· Tari
Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
· Lagu
Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
· Lagu
Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
· Motif
Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
· Badik
Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
· Musik
Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
· Kain
Ulos oleh Malaysia
· Alat
Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
· Lagu
Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
· Tari
Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
5. Kecenderungan memakai
produk luar negeri dibandingkan dalam negeri
Penggunaan
produk asing seringkali tidak dianggap serius oleh sebagian besar orang,
terutama oleh pemerintah indonesia. Kebanggan terhadap produk-produk asing
seperti telah menggerogoti nilai-nilai nasionalisme kita sebagai anak bangsa
ini. Rasa malu dan tidak adanya kebanggaan menggunakan produk dalam negeri
telah melahirkan masalah yang dilematis dan kompleks sehingga perlu
langkah-langkah cerdas dan cepat guna mengantisipasi hal tersebut. Banyak
produksi dalam negeri yang dari segi kualitas tidak kalah dengan produk luar
negeri. tapi hanya ada satu kebodohan para produsen memberi keterangan
"Made In [luar negeri]". langkah ini sangat salah besar. Mungkin para
produsen memberi keterangan seperti itu agar para konsumen tidak ragu untuk
memebeli produk mereka. tetapi cara seperti ini hanya membuat opini masyarakat
tentang produksi dalam negeri semakin memburuk. masyarakat hanya mengira,
produk yang mereka beli adalah produk luar negeri, yang berkualitas tinggi.
padahal itu adalah produk dalam negeri tidak sedikit diantara kita yang lebih bangga
menggunakan produk luar negeri. menyukai boleh saja, asal jangan lupakan produk
negara anda sendiri. Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan
persoalan hilangnya kebanggaan menggunakan produk dalam negeri guna
terbangunnya masyarakat untuk lebih berinovasi dan kreatif untuk membendung
arus globalisasi yang semakin kencang.
6. Kasus-kasus
penganiayaan TKI di luar negeri
Data
dari LSM Migrant Care, hingga Oktober 2010, kekerasan terhadap TKI di Arab
Saudi mencapai 5.336 kasus. Data versi Kompas (2010), kasus kekerasan TKI di
Arab Saudi berada pada angka 22.035 kasus. Jumlah kasus kekerasaan ini
merupakan terbanyak kedua setelah kasus kekerasan TKI di Malaysia.Peristiwa
penganiayaan terhadap TKI di luar negeri bukan hanya terjadi di Arab Saudi
Saja. Kasus penganiayaan juga terjadi di berbagai negara tujuan TKI seperti
Malayasia, Singapura, Hongkong maupun negara lainnya. Bentuk penganiayaan
majikan terhadap TKI bermacam macam-macam, dari kekerasan fisik seperti dipukul,
dipecut, disiram air panas, diseterika, ataupun kekerasan psikis seperti tidak
dibayarkan gajinya, dan lain-lain.
Begitu seringnya
terjadi peristiwa penganiyaan TKI di luar negeri, anehnya tetap saja banyak
yang tertarik untuk bekerja di luar negeri, meskipun dengan resiko yang sangat
besar. Iming-iming gaji yang jauh lebih besar tentu membuat semangat tersendiri
bagi para calon TKI. Tenaga Kerja Indonesia yang ada di luar negeri khususnya
dikawasan Timur Tengah dan sebagian wilayah Asia setiap tahun jumlahnya
bertambah diantaranya Tenaga Kerja Wanita (TKW) khususnya perempuan bekerja
sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), dan hanya sepertiganya yang bekerja diluar
sektor rumah tangga karena persoalan kualifikasi danketerampilan.
3.3 ANTISIPASI TERHADAP PERMASALAHAN YANG MENGANCAM
IDENTITAS NASIONAL
Kita
tidak perlu mengingkari bahwa rusaknya karakter bangsa mungkin secara tidak
langsung disebabkan oleh krisis,tetapi akar permasalahannya ada pada diri
manusia Indonesia itu sendiri.Bukan tidak mungkin apa yang telah
kita lakukan selama ini juga merupakan penunjang dari’hilangnya jati diri dan
rusaknya karakter bangsa.apabila kita cermati ,ternyata sejak 60 tahun terakhir
di Indonesia tidak lagi dilakukan apa yang disebut membangun karakter,bahkan
cenderung diabaikan.Padahal seharusnya pembangunan karakter dilakukan
kontinyu,mmulai dari usia dini,remaja ,hingga dewasa.
3.3.1 Upaya yang dilakukan sebagai warga Negara yang
baik dalam menghadapi permasalahan yang mengancam identitas nasional:
Berusaha menemukan kembali dan membangun jati diri yang
berarti membangun karakter yaitu dengan
menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Mengembangkan jati diri dan siap menjadi pemimpin yang
berkarakter,Dn siap menggemakan semangat bangkit dari keterpurukan
Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,dan
mengurangi konsumsi dan ketergantungan terhadap produk luar
negeri
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai
dengan kaidah kebahasaan,dan menghindari pencampuradukan bahasa
Mencintai,menjaga,mengembangkan dan melestarikan
kebudayaan daerah Semoga dengan upaya-upaya tersebut kita bisa
meningkatkan nasionalisme.
3.3.2 Upaya-upaya yang harus dilakukan oleh
pemerintah Indonesia menghadapi permasalahan-permasalahan
yang mengancam identitas nasional Indonesia :
Menghadapi kasus pengklaiman terhadap pulau terluar Indonesia
Kasus
Ambalat tentu harus diselesaikan secara damai. Pengerahan angkatan perang AL
telah menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjaga wilayahnya. Setidaknya
terdapat beberapa langkah lain yang dipandang perlu dilakukan antara lain:
1. diplomasi langsung
antarpemerintah, kalau perlu antarkepala negara tanpa harusmerasa rendah diri.
Hal ini penting segera dilakukan karena peluang Malaysiamendapatkan Ambalat
terbuka lebar, belajar dari skema penyelesaian Sipadan-Ligitan.Diplomasi
dilakukan dengan tetap menggunakan landasan internasional. Langkah pertama
ini harus dengan tegas dan kalau perlu Indonesia harus ngotot
mempertahankannya.
2. pemberdayaan
Pulau-Pulau Kecil Perbatasan. Tugas ini menjadi kewajibanDepartemen Kelautan
dan Perikanan. Sampai saat ini pemberdayaan PPKT belumoptimal dan masih banyak
yang berupa profil pulau-pulau kecil.
3. pengawasan
dan pengamanan kawasan laut terpadu. Pengerahan satuan keamanan laut harus
dilakukansecara terpadu dengan sistem yang terkoordinir secara terpusat. Dengan
keterbatasankapal pengaman diperlukan strategi yang efektif. Penempatan
kapal-kapal TNI AL di laut perbatasan dan koordinasi antarpihak dapat
menjadi solusi untuk efektifitas pengamananlaut Indonesia.
Menghadapi penggunaan produk luar negeri yang semakin marak
Peran pemerintah diharapkan lebih maksimal dalam melindungi
warganya. Penulis memiliki beberapa gagasan untuk melindungi produk-produk
dalam negeri guna kepentingan bangsa dan Negara, antara lain :
Dukungan terhadap pegusaha-pengusaha kecil dan menengah dirasa
sangat penting. Karena osha mikro rumah tangga seringkali menyerap tenaga kerja
dalam jumlah besar. Hal-hal yang terjadi di lapangan bahwa pemerintah
seringkali masih mendahulukan pengusaha besar sehingga menyebabkan perhatian
terhadap pengusaha ekonomi mikro menjadi kurang.
Untuk melindungi pasar dalam negeri terhadap gangguan
luar, maka pemerintah perlu melakukan pembatasan impor untuk komoditi tertentu
seperti garmen, footwear, elektronik, mainan anak, produk makanan dan minuman
yang hanya boleh diimpor oleh Importir Terdaftar (IT) melalui
pelabuhan-pelabuhan yang telah ditentukan. Trade remedy berupa safeguards untuk
garmen dan lampu hemat energi, anti dumping untuk HRC dan HRP, pengendalian
impor untuk produk-produk baja dan harmonisasi tarif untuk paku
Untuk memberantas impor ilegal, pemerintah melakukan
penambahan pembatasan pelabuhan untuk produk tertentu, impor melalui TI/IP,
penetapan jumlah pelabuhan internasional, dan kewajiban verifikasi impor di
negara asal dan didalam negeri untuk produk seperti kosmetika, keramik, baja,
LHE, handphone, komponen otomotif (busi dan filter) serta sepeda yang digunakan
untuk kehidupan sehari-hari.
Perusahan-perusahan baik itu yang berskala besar ataupun yang
bersekala menengah dan kecil seharusnya tidak dipusatkan di jakarta karena
membuat ongkos kirim mejadi mahal ketika produk-produk tersebut dikirim keluar
jawa.
Dan yang terakhir adalah dibutuhkan peran yang
sungguh-sungguh dari pemerintah untuk melindungi produksi dalam nageri serta
produk-produknya.pemerintah harus mampu mengatakan “tidak” terhadap intervensi
yang seringkali dilakukan oleh segelintir pengusaha untuk mendapatkan
keuntungan bagi mereka. Karena dengan kesungguhan pemerintah.
Produk-produk asing yang dijual sembarangan dan bebas bisa
ditertibkan.
Menghadapi kasus penganiayaan terhadap TKI
Persoalan
TKI bukan hanya dibebankan dan harus dikontrol oleh pemerintah sendiri, tetapi
peran serta masyarakat terutama para calon TKI sangat diperlukan, paling tidak
mereka harus paham betul seluk-beluk di negeri orang, bagaimana jika terjadi
sesuatu, harus melapor kemana, dan sebagainya. Artinya antara pemerintah dan masyarakat
harus bersama-sama untuk mencegah kejadian-kejadian serupa kembali terulang.
Diharapkan agar para calon TKI melewati jalur yang legal bukan illegal agar
mudah dimonitor oleh pemerintah akan keberadaannya dan mempermudah pengawasan
oleh pemerintah.Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan
TKI. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Menertibkan PJTKI ;Inilah langkah awal yang perlu dilakukan
pemerintah. Yaitu melakukan pembenahan terhadap para pemilik perusahaan jasa
penyedia tenaga kerja. Penertiban ini misalnya berupa sanksi yang tegas kepada
mereka ketika jelas-jelas melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang
berlaku.Pemerintah mesti bertindak tegas dalam memberikan sanksi terhadap
mereka. Kalau tidak para pemilik PJKTI ini akan seenaknya saja menjalankan
usahakanya asalkan mereka untung besar.
Memberikan keterampilanbahasa;Dengan demikian akan
mempermudah mereka berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menggunakan jasa
TKI.Dengan begitu misalnya tidak akan terjadi kasus seperti majikan yang
melakukan tindakan fisik kepada TKI dengan alasan mereka tidak memahami dan
mengerti apa yang mereka maksudkan karena terkendala bahasa.
Memberikan keterampilan atau skill kepada mereka,
para TKI. Sehingga dengan bekal keterampilan tersebut mereka akan bisa bekerja
secara profesional dan pekerjaannya akan dihargai juga secara
profesional.Dengan demikian, para pengguna juga tidak bisa seenaknya berbuat
kekerasan karena kerja para TKI tersebut memang bagus dan professional.
Menghadapi pencampuradukan bahasa asing dengan bahasa
Indonesia
Pemerintah Indonesia hartus lebih tegas dengan mengembangkan bahasa Indonesia
dalam komunikasi kehidupan sehari-hari maupun dalam perannya sebagai bahasa
internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, bahasa Indonesia sebaiknya
digunakan untuk mengungkapkan konsep baru yang dibawa oleh bahasa Inggris,
bukan malah menyerap bahasa Inggris secara terus menerus. Bahasa Inggris yang
terus tertanam dalam kosa kata bahasa Indonesia akan membuat bahasa Indonesia
seperti campuran bahasa yang tidak memiliki karakter.
Menghadapi pengklaiman terhadap budaya Indonesia
Klaim
yang dilakukan pihak asing tidak terlepas dari kelemahan masyarakat Indonesia
dalam menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal. Padahal, hanya dengan
cara demikian, masyarakat Indonesia dapat mempertahankan apa yang menjadi
miliknya.Pengiat Komunitas Kuliner Nusantara, Arie Paringkesit menuturkan ada
tiga alasan mengapa bangsa Indonesia lemah dalam menjaga dan melestarian
kearifan budaya lokal. Tiga alasan inilah yang perlu jadi introspeksi
masyarakat Indonesia.Pertama, masyarakat Indonesia belum menjadikan usaha
menjaga dan melestarikan sebagai sebuah kebutuhan. Kedua, informasi terkait
kearifan budaya lokal belumlah menyebar luas. Terakhir, rasa ingin tahu yang
kurang.
Upaya-upaya
yang dilakukan pemerintah menghadapi hal ini sebagai berikut:
Pemerintah harus lebih memperkenalkan dan mempromosikan
kebudayaan – kebudayaan bangsa Indonesia ke negara – negara
lain lewat iklan di media televisi atau media cetak.
Membuat acara pergelaran kebudayaan Indonesia di negara
sendiri maupun di negara lain.
Memberikan hak paten terhadap setiap kebudayaan yang
dimiliki bangsa Indonesia, seperti Tari – tarian, produk dalam negeri, lagu
kebangsaan ataupun lagu daerah, dan barang-barang sejarah bangsa
Indonesia.
Menjaga dan mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, dengan
memberikan keamanan dan penjagaan di suatu daerah / pulau, terutama
di daerah atau pulau – pulau terpencil yang masih kurang mendapat perhatian
dari pemerintah agar tidak terjadi perampasan daerah / pulau oleh negara lain.
Memperkenalkan dan mempromosikan tempat – tempat wisata
yang ada di Indonesia.
Menjalin kerja sama atau hubungan baik dengan negara lain di
seluruh bidang, baik di bidang pariwisata, bidang politik, bidang pengetahuan
dll.
Membuat pameran – pameran khusus untuk produk – produk
dalam negeri saja.
Pemerintah daerah harus lebih mengembangkan dan
memajukan daerah – daerah terpencil di seluruh bidang terutama di
bidang ekonomi, pendidikan dan Teknologi agar tidak tertinggal oleh daerah/
kota besar lainnya yang ada di Indonesia.
Dari
kasus-kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kita, tentang
pentingnya semangat nasionalisme, cinta tanah air dan patriotisme. Kita
tentunya berharap tidak akanlagi terjadi kasus-kasus yang merugikan Indonesia.
Hal ini dapat kita siasati dengan peningkatan semua aspek kehidupan dan
kenegaraan. Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatansebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia.Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air
dan gambaran semangat juang bangsa dalam mempertahankan hak-hak bangsanya
sebagai bangsa yang berdaulat.Bentuk-bentuk dari gambaran jiwa nasionalis yang
dapat digambarkan pada era yangsekarang ini diantaranya dengan keteladanan,
keuletan dan semangat juang yang tinggi,yang diperlihatkan dalam proses belajar
mengajar oleh guru dan siswa yang mana mereka berjuang untuk masa depan
bangsa yang lebih baik. Juga diwujudkan dalam bentuk kebudayaan dan seni yang
mana mereka selalu berusaha dan berjuang untuk mempertahankan melestarikan
dan membudayakan kebudayaan derah mereka.Gambaran tersebut terlihat dari
kasus-kasus yang melibatkan Indonesia dengan Negara tetangga, dimana
Indonesia dengan segala komponen yang ada didalamnya berjuang
mempertahankan hak-haknya yang akan dirampas Negara lain.Tentunya bagi kita
generasi penerus dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus tersebut demi
menegakan kebenaran dan keadilan.
3.4 KETERKAITAN IDENTITAS NASIONAL DAN
PEMBANGUNAN POLITIK
Pembangunan
politik yang dilakukan Negara pada upaya menciptakan nation building (identitas
nasional) merupakan kompleksitas dari persoalan budaya politik, sosial politik,
partisipasi politik, stabilitas politik, nasionalisme, institusi politik,
pembangunan administrasi, hukum dan juga demokrasi. Kesemuanya adalah perubahan
yang multidimensional dari keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang ada
dengan seperangkat nilai kediriannya (identitas lokalnya) yang bersifat
etnosentris.
Nation
building, sebagai proses perubahan multidimensional yang bersifat etnosentris
merupakan sebuah pemaknaan stabilisasi menuju demokratisasi, yang di dalamnya
memungkinkan hadirnya kekuatan-kekuatan politik di luar kekuasaan negara, yakni
“civil society”. Disini tentu saja mengedepankan tuntutan atas relasi-relasi
diantaranya hubungan Negara dengan masyarakatnya, terutama tentang bentuk
partisipasi politik masyarakat. Hubungan antar kelompok-kelompok sosial yang
ada sebagai bingkai pewujudan kesatuan dan loyalitas kepada kekuasaan Negara,
termasuk hubungan masyarakt (civil society) dengan kekuatan militer. Namun
kesemuanya mengarah pada dua aktor politik yang kondusif untuk berpartisipasi
dalam bentuk-bentuk pembangunan politik, sekaligus sebagai dinamika menuju
demokratisasi, yaitu negara (state) dan masyarakat sipil (Civil society).
Identitas
nasional mencakup suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Wilayah Indonesia
merupakan kepulauan yang masing-masing daerahnya memiliki karakteristik yang
khas dan tidak dimiliki oleh daerah lainnya. Dalam hal ini kekhasan tersebut
dapat disebut dengan identitas daerah.
Setiap daerah memiliki bahasa daerah yang sudah mereka
gunakan sebelum Indonesia merdeka. Agama yang
berkembang di setiap daerah juga berbeda-beda. Ada daerah yang masyarakatnya
dominan menganut agama Islam atau Kristen. Kebudayaan masing-masing daerah juga
berbeda-beda sesuai dengan adat yang masyarakat setempat anut. Indonesia
memiliki banyak suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah negara. Suku
bangsa itu kebanyakan identik dengan suatu daerah.Adanya identitas nasional
menyatukan identitas daerah yang bermacam-macam tersebut.Pembangunan politik
juga memperkuat keberadaan identitas nasional.
Pembangunan
bangsa mengacu pada proses membangun atau penataan identitas nasional
dengan menggunakan kekuasaan negara. Proses ini bertujuan pada penyatuan
orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak
secara politik dalam jangka panjang. Pembangunan bangsa dapat melibatkan
penggunaan propaganda atau pembangunan infrastruktur utama untuk mengembangkan
harmoni sosial dan pertumbuhan ekonomi.Salah satu upaya paling mendasar untuk
melakukan pembangunan bangsa adalah dengan menciptakan perlengkapan nasional
seperti bendera, lagu kebangsaan, hari nasional, stadion nasional, dan maskapai
penerbangan nasional.
Sedangkan Lucian Pye melihat pembangunan bangsa lebih kepada
pembangunan politik. Menurutnya pembangunan politik diidentifikasikan antara
lain: (1) sebagai prasyarat untuk pembangunan ekonomi, (2) sebagai
khas politikmasyarakat industri, (3) modernisasi politik, (4) administrasi dan
pembangunan hukum ,(5) sebagai mobilisasi massa dan partisipasi, (6) sebagai
pembangunan demokrasi, (7) sebagai perubahan stabilitas dan ketertiban
nasionalnya.
Identitas kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsanegara. Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa
(homogen), tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional,
yangmerupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati
oleh bangsa-bangsa lainnya yang ada dalam negara itu, atau juga dari identitas
beberapa bangsa yang ada kemudian disepakati untuk
dijadikan
identitas bersama sebagai identitas bangsa-negara.
Identitas nasional tidak terlepas dari pengembangan budaya
yang ada di indonesia yang bisa mengganggu/menghambat ataupun bisa mendukung
pembsngunan politik.seputar identitas di tengah serbuan globalisasi memang
sangat valid. Namun hal lain yang kerap menantang hidup publik yang makin
global adalah isu seputar budaya dan pengembangan masyarakat. Itulah sebabnya
di tengah kemajemukan budaya, dunia tampak memasuki sebuah ajang politik
identitas dengan pertanyaan besar seputar identitas dan bagaimana identitas itu
terus dipegang atau dibiarkan beradaptasi dengan konteks hidup tertentu.Adakah
hubungan antara identitas nasional dan pembangunan politik?
Perlukah identitas dipertimbangkan dalam sebuah proses pembangunan politik?
Apakah yang bakal terjadi bila identitas dilekatkan pada
kebijakan-kebijakan penting menyangkut pembangunan dan pengembangan masyarakat?
Apakah yang terjadi bila pembangunan politik menelantarkan
aspek identitas nasional sebuah masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini
selalu saja menarik perhatian para pengamat, peminat dan pengambil keputusan
dalam pembangunan masyarakat.
Dengan
demikian dalam makalah ini kami dapat mengambil suatu pernyataan bahwa dalam
suatu Negara identitas nasional itu sangat diperlukan dalam pengembangan
budaya,karana secara tidak langsung akan berkaitan dengan pembangunan politik.
Identitas
nasional suatu bangsa dikatakan mendukung pembangunan politik di suatu Negara
jika tetap utuh dan terjaga karena menyatukan orang-orang atau orang-orang
dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka
panjang.Identitas nasional dikatakan dapat mengganggu pembangunan politik jika
timbul berbagai permasalahan yang mengancam identitas nasional dengan kata lain
identitas nasional yang melambangkan jati diri bangsa sudah mulai
terkikis dari kehidupan masyarakat Indonesia dengan demikian akan mengganggu
pembangunan politik Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Proses
pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan panjang
di antara warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini disebabkan identitas
nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Setiap kelompok bangsa
di dalam negara, umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat
sebagai identitas nasional yang tentu saja belum tentu diterima oleh kelompok
bangsa lain.
Menghadapi
berbagai kasus-kasus yang mengancam identitas nasional tersebut
dapat menjadi pelajaran bagi kita, tentang pentingnya semangat
nasionalisme, cinta tanah air dan patriotisme. Kita tentunya berharap tidak
akan lagi terjadi kasus-kasus yang merugikan Indonesia. Hal ini dapat kita
siasati dengan peningkatan semua aspek kehidupan dan kenegaraan.
Pembangunan
politik mengacu pada proses membangun atau penataan identitas nasional
dengan menggunakan kekuasaan negara. Proses ini bertujuan pada penyatuan
orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak
secara politik dalam jangka panjang. Identitas nasional itu sangat diperlukan
dalam pengembangan budaya,karana secara tidak langsung akan berkaitan dengan
pembangunan politik.
Identitas
nasional suatu bangsa dikatakan mendukung pembangunan politik di suatu Negara
jika tetap utuh dan terjaga karena menyatukan orang-orang atau orang-orang
dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka
panjang.Identitas nasional dikatakan dapat mengganggu pembangunan politik jika
timbul berbagai permasalahan yang mengancam identitas nasional dengan kata lain
identitas nasional yang melambangkan jati diri bangsa sudah mulai
terkikis dari kehidupan masyarakat Indonesia dengan demikian akan mengganggu
pembangunan politik Indonesia.
4.2 SARAN
Dengan membaca makalah
ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya
identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat
diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelandan Zubaidi.2007. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma,Edisi
pertama
Karim,M.R. “Arti Keberadaan Nasionalisme”. Analsis CSIS XXV
(2). 1996.
thanks..menambah ilmu bwtku.
ReplyDeletemasih brooo,
ReplyDeletebisa bantu tgas pkn ku neehh,, :D
hahha