iklan atas

Wednesday, March 6, 2013

Makalah Identitas Nasional dan Pembangunan Politik


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   LATAR BELAKANG MASALAH

               Di era globalisasi ini identitas suatu bangsa adalah hal yang mutlak harus dimiliki oleh suatu bangsa. Adanya identitas suatu bangsa menunjukan bahwa bangsa tersebut adalah bangsa yang tidak mudah dipengaruhi oleh bangsa lain. Tak lain Indonesia, negara yang terletak di jalur transit perdagangan (singapura) memiliki sebuah identitas nasional yang sangat khas. Dari ideologi yang dianut dan dimiliki hanya oleh indonesia, lambang negara, bahasa persatuan, keanekaan suku bangsa adalah ciri khas Indonesia. Yang dijadikan identitas nasional.

            Di tengah arus globalisasi seperti sekarang ini, identitas yang dimiliki bangsa kita akan sangat mudah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Karena tidak mengenali jati diri bangsanya dengan baik, masyarakat seakan-akan kehilangan arah. Sehingga ketika budaya-budaya barat masuk ke negara kita ini, rasanya begitu sangat cepat di serap oleh berbagai lapisan masyarakat.Arus Globalisasi yang  sangat kuat akan mempercepat disintegrasi nasional dan mengancam hilangnya jati diri bangsa akibat perkembangan zaman. Dimulai dengan muncunya efek-efek negatif globalisasi. Meskipun ada efek baiknya, namun efek negatif lebih banyak terjadi .
            Pada zaman sekarang kita, khususnya generasi muda telah menjalani hidup berdampingan dengan globalisasi. Kita sadari atau tidak, inilah kenyataan. Perkembangan teknologi, dunia informasi, perubahan lingkungan sosial budaya, pergaulan, dan jati diri terhadap nasionalisme yang sudah mengalami degradasi. Globalisasi tentunya bak mata pisau bagi kita generasi muda, di satu sisi aman namun di satu sisi lagi sungguh sangat membahayakan. Hal positif dari globalisasi dapat kita sadari, yaitu dapat membantu serta memudahkan kita dalam berkomunikasi, memperoleh ilmu dan wawasan secara luas, dapat berinteraksi dengan masyarakat luar lainnya, dapat memudahkan kita dalam berbisnis, dan dapat mengetahui kualitas serta daya saing dari masyarakat lain baik luar ataupun dalam. Namun, globalisasi jika tidak kita pahami betul, tentunya akan sangat mengancam jati diri kita sendiri. Sebagai contoh yaitu: masalah psitropika, sex bebas, degradasi moral, degradasi penghormatan terhadap nilai-nilai moral yang ada, serta minimnya rasa cinta pada budaya bangsa sendiri. Baru-baru ini kita mendapatkan contoh banyak pelaku-pelaku teror banyak yang berasal dari generasi muda. Hal ini terjadi karena rendahnya pemahaman ideologi serta pedoman hidup yang ada pada setiap generasi muda, mudah terbujuk, terbawa hasutan, dan lain-lain.
            Efek lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi kehidupan masyarakat indonesia dimana banyak aset indonesia yang “dicuri” oleh negara lain dan diklaim sebagai milik bangsa tersebut,banyak kasus yang terjadi seperti pengkaliman wilayah indonesia.Masih ingatkah kita pada  kasus kepulauan sipadan dan ligitan yang diklaim oleh malaysia sebagai miliknya,pengkaliman kebudayaan indonesia diantaranya tarian reog ponorogo yang diklaim malaysia sebagai tarian barongan,dan pengklaiman makanan serta alat musik  khas indonesia oleh bangsa lain padahal sebagai warisan dari leluhur bangsa indonesia semestinya dilestarikan bukan malah membiarkan di caplok oleh bengsa lain
              Tapi sebenarnya siapa yang bertanggung jawab atas fenomena ini? Arus globalisasinya kah? Atau pemerintah Indonesia yang kurang sigap mendidik masyarakatnya untuk mengenal jati diri bangsanya? Atau masyarakat Indonesia yang kurang selektif dalam menanggapi globalisasi itu sendiri?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dikembalikan kepada diri pribadi kita masing-masing. Globalisasi itu mutlak dan harus terjadi. Kehadirannya merupakan bagian yang krusial bagi perkembangan zaman menuju peradaban yang lebih baik. Yang menjadi permasalahan adalah mampu atau tidaknya kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai individu, menyaring efek-efek negatif yang inheren dalam arus globalisasi itu sendiri.
                   Secara makro, diperlukan sebuah diskusi panjang mengenai strategi kebudayaan nasional yang diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi pudarnya identitas bangsa ini. Sudah saatnya bagi pemerintah kita mulai bergerak, mensosialisasikan dan menggalakkan kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi identitas bangsa kita melalui aksi-aksi nyata.

1.2   RUMUSAN MASALAH
           
            Permasalahan yang akan kita bahas dalam makalah ini meliputi beberapa hal sebagai berikut;
1.2.1    Bagaimana kondisi Identitas Nasional bangsa Indonesia?
1.2.2     Permasalahan apa saja yang mengancam identitas nasional Indonesia?
1.2.3     Upaya-upaya apa saja yang dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam  menghadapi permasalahan tersebut?
1.2.4 Bagaimana keterkaitan antara identitas nasional Indonesia dengan pembangunan politik?

1.3  TUJUAN PENULISAN

 Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.3.1    Mengetahui kondisi identitas nasional Indonesia.
1.3.2    Mengetahui permasalahan-permasalahan yang mengancam identitas nasional Indonesia.
1.3.3   Mengetahui upaya apa saja yang harus dilakukan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi    ancaman tersebut.
1.3.4     Meningkatkan pemahaman akan keterkaitan antara identitas nasional dalam konteks pembangunan politik.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1         DEFENISI IDENTITAS NASIONAL
Secara terminologi, Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Dengan demikian, setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
-          Identitas  (harfiah) : ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang,kelompok, atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain.
-          Kata nasional berasal dari bahasa Inggris yang berarti bangsa.Bangsa menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokkan berdasar ras, agama, budaya, bahasa, dansebagainya.Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
               IdentitasNasional pada hakikatnya merupakan “manifestasinilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa)denganciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalamhidupdankehidupannya”.(WibisonoKoento : 2005)
Bila dilihat dalam konteks Indonesia, Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya.Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan dalam arti luas. Misalnya, dalam aturan perundang-undangan atau hukum, system pemerintahan yang diharapkan, serta dalam nilai-nilai etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

2.2  UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL

         Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, antara lain:
a.       Suku Bangsa
Suku Bangsa adalah golongan sosial khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan, umur, dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b.      Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c.       Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d.      Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

2.3   FAKTOR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Adapun fakto-faktor penbentuk identitas nasional sebagai berikut;
1.      Primordial
Factor yang merupakan identitas yang menyatukan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk bangsa-negara. yang meliputi kesamaan suku bangsa, daerah asal,bahasa dan adat istiadat.Contoh : Bangsa Yahudi membentuk Negara Israel.
2.      Sakral
Factor sacral dapat berupa kesaam agama yang dipeluk masyarak atau ideology doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan.Misalnya : factor agama katholik mampu membentuk beberapa Negara di Amerika Lathin.Negara Uni Sovyet diikat oleh kesamaan ideology komunity.
3.Tokoh
Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani oleh masyarakat dapat menjadi factor yang menyatukan bangsa Negara sebagai lidah rakyat, pemersatu rakyat,dan symbol persatuan bangsa yang bersangkutan.Misalnya : Mahatmah Gandhi di India,Soekarno di Indonesia,dan sebagainya.
4.Bhineka Tunggal Ika
Prinsip Bhineka Tunggal Ika pada dasarnya adalah kesedian warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity ) yang dimaksud bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut Negara dan pemerintahannya, tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa,adat,ras,dan agamanya.
5.Sejarah
Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatuka diri dapat suatu bangsa.seperti persamaan masa lalu,sama-sama menderita karena penjajahan.
6.Perkembangan Ekonomi
Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat ,semakin saling bergantung diantara jenis pekerjaan,semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi,akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
7.Kelembagaan
Lembaga-lembaga dalam suatu Negara melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannnya dalam masyarakat.
2.4   PARAMETER IDENTITAS NASIOANAL
           Parameter Identitas Nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu menjadi ciri khas bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri-ciri yang sudah terbentuk seperti geografi. Pada dasarnya parameter identitas nasional meliputi :
Pola perilaku yang terwujud melalui aktifitas masyarakat sehari-hari; menyangkut adat istiadat, tata  kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah hormat kepada orang tua dan gotong royong. 
 Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolik menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa.
 Alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan teknologi dan peralatan manusia. Peralatan manusia seperti pakaian adat, teknologi, bercocok tanam dan teknologi seperti pesawat terbang, kapal laut dan lain-lain.
  Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti prestasi dalam bidang tertentu.
Bagi bangsa Indonesia pengertian parameter Identitas Nasional tidak merujuk pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk maka kemajemukan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur pembentuk nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah : suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografi.

2.5           PEMBAGIAN IDENTITAS NASIONAL
1.      Identitas Fundamental,
          Identitas fundamental bangsa Indonesia adalah Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2.      Identitas Instrumental,
       Identitas instrumental bangsa Indonesia berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3.      Identitas Alamiah
            Identitas alamiah bangsa Indonesia meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).

2.6  KARAKTERISTIK IDENTITAS NASIOANAL

Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka identitas nasional juga terdiri dari dua, yaitu identitas kesukubangsaan dan identitas kebangsaan.
2.6.1  Identitas Cultural Unity atau Identitas Kesukubangsaan
            Cultural Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang lebih bersifat askriptif (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah/bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat.
2.6.2  Identitas Political Unity atau Identitas Kebangsaan
              Political Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciptakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.
Identitas kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.

2.7   IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

        Identitas Nasional Indonesia yang dimaksud adalah identitas sebagai bangsa yang telah bernegara (political unity) bukan lagi bangsa yang masih bertebaran sebagai cultural unity. Oleh karena itu identitas ini dapat dikatakan sebagai identitas nasional. Identitas nasional bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara.
Identitas Nasional bersifat sekunder karena lahirnya belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif, yaitu identitas primer atau identitas kesukubangsaan. Beberapa bentuk Identitas Nasional Indonesia adalah :
a. Pancasila sebagai dasar falsafah negara,
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan,
c.  Bendera merah putih sebagai bendera negara,
d.  Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya,
e.  Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila,
f.   Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika,
g.  Konstitusi negara yaitu UUD 19945,
h.  Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat,
i.   Konsepsi wawasan nusantara
j.    Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

                Pembentukan dan kesepakatan bangsa Indonesia atas sejumlah Identitas Nasional secara relatif tidak menimbulkan pertentangan yang serius, justru Indonesia malah berhasil dalam menentukan beberapa bentuk identitas nasionalnya, meskipun dalam sejarahnya pernah ada pertetangan ketika bangsahendak menyepakati Pancasila sebagai Identitas Ideologi Nasional.


BAB III
PEMBAHASAN


3.1  KONDISI IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA

            Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
       Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya.
       Beragamnya suku bangsa serta bahasa di Indonesia, merupakan suatu tantangan besar bagi bangsa ini untuk tetap dapat mempertahankan identitasnya, terlebih di era globalisasi seperti saat ini. Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.       Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Anak – anak sebagai generasi penerus nantinya kini mulai tak mengenal identitas bangsanya sendiri.       Di tengah arus perdagangan bebas, Jati Diri Bangsa Indonesia sebagai cepat dibawa arus globalisasi. Identitas diri kita mulai berbalik dan digantikan dengan “identitas nasional di negeri ini dari waktu ke waktu. Menyedihkan memang. Tapi jangan hanya melihat bahwa hanya generasi muda kehilangan identitas nasional. Tua, pejabat dan pemimpin korup tidak akan mengembalikan jati diri bangsa yang telah hilang.Muncul pula berbagai permasalahan yang mengancam Identitas Nasional dalam pembangunan politik dewasa ini.

3.2  PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG MENGANCAM IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA

      Sangat disayangkan ternyata pada saat ini bangsa Indonesia cenderung kehilangan jati dirinya. Banyak permasalahan yang berkaitan dengan identitas nasional yang dialami oleh bangsa ini, diantaranya:
·         Pengklaiman tanah air oleh Negara-negara tetangga contohnya kasus Kepulauan Sipadan dan Ligitan serta Pulau Ambalat yang diklaim oleh Malaysia.
·         Pencampuradukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dan daerah
·         Kecenderungan untuk lebih mencintai produk luar negeri daripada produk buatan dalam negeri
·         Pengklaiman kebudayaan oleh bangsa lain,Contohnya tarian Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai tarian barongan dan pengklaiman makanan khas dan lagu daerah,dan
·         Penganiayaan TKI di luar negeri

Berbagai permasalahan di atas akan di bahas lebih lanjut dalam penjelasan di bawah ini:

1.      Kasus Sipadan dan Ligitan
            Sipadan ligitan merupakan salah satu pulau Indonesia yang masuk dalam zona rawan intervensi. Walaupun pulau ini bukanlah pulau yang luas, sipadan ligitan, kerapkali menimbulkan intervensi dan pengklaiman sepeihak terhadap kepemilikian pulau tersebut.Hal ini dikarenakan masih sangat lemahnya sistem hukum, dan pertahanan dan keamanan Negara.Pada kekade 2000 lalu, sipadan ligitan kembali mengundang polemik terhadap Negara lain. Kali ini adalah negeri jiran malaysia yang mengklaim, atas kepemilikan dua pulau tersebut. Mereka mengeluarkan sebuah pernyataan yang sangat menyakitkan bangsa Indonesia. Kepemilikan Indonesia atas sipadan ligitan tidak diakui malahan mereka mengakui bahwa merekalah yang berhak atas kepemilikan sipadan dan ligitan.Hal ini mengundang reaksi keras dari pihak Indonesia maupun pihak luar. Berbagai bentuk protes dan upaya telah di lancarkan sebagai upaya Indonesia mempertahankan hak dan kedaulatanya. Namun upaya-upaya tersebut harus terhenti ketika PBB menyatakan kepemilikan sipadan dan ligitan sebagai bagian dari wilayah Malaysia.

2.      Kasus Pulau Ambalat

            Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara SabahMalaysia, dan Kalimantan TimurIndonesia. Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan bawah laut, khususnya dalam bidang pertambanganminyak. Blok laut ini tidak semuanya kaya akan minyak mentah.Kali ini juga Indonesia dan Malaysia kini menghadapi persoalan wilayah Ambalat akibat pemberian konsesi untuk ekplorasi minyak oleh perusahaan minyak Malaysia (Petronas) pada 16 Februari 2005 kepada perusahaan Shell asal Inggris/Belanda di Laut Sulawesiyang berada di sebelah timur Pulau Kalimantan. Indonesia menyebut wilayah yang diklaim Malaysia itu blok Ambalat dan blok East Ambalat.
            Di blok Ambalat, Indonesia telah memberikan konsesi kepada ENI (Italia) pada tahun 1999 dan sekarang dalam tahapeksplorasi. Sedangkan blok East Ambalat diberikan kepada Unocal (AS) pada tahun2004.Untuk blok East Ambalat, kontrak baru ditandangani 13 Desember 2004. Namun kontrak ini menjadi bermasalah ketika Malaysia mengklaim masalah tersebut sebagai wilayahnya dan menolak klaim Indonesia.
            Malaysia mengklaim Ambalat wilayahnya dengan pertimbangan berada dalam teritorial Malaysia sebagai implikasi lepasnya Sipadan-Ligitan yang tentu berdampak kepada luas batas perairannya.Parahnya, kedua negara belum menuntaskan garis batas teritorial laut.Perdana menteri Abdullah Ahmad Badawi dengan tegas mengklaim wilayah East Ambalat adalah wilayahnya, sebaliknya dan patut diherankan adalah pernyataan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang tidak menganggap sikap Malaysia tersebut sebagai ancaman. Pernyataan tersebut tentu mempunyai banyak interpretasi.Sebagai salah satu bentuk sikap politik yang bersahabat dan etis mungkin hal itu dapat dibenarkan, namun dalam kondisi keterpurukan Indonesia seperti sekarang, ketegasan sangat diperlukan untuk mengatakan sikap Malaysia tersebut dapat menjadi ancaman bagi Indonesia.
            Belajar dari pengalaman Sipadan-Ligitan, sikap Indonesia yang kurangtegas dan tanggap menghasilkan lepasnya kedua pulau tersebut dari pangkuan Indonesia.Tentu Indonesia tidak rela Ambalat jatuh ke tangan Malaysia, karena bukan tidak mungkin akan menyusul penguasaan wilayah Indonesia oleh negara tetangga terhadap pulau-pulau kecil dan wilayah perairannya yang diperkirakan mencapai 92 buah pulaukecil perbatasan. Jika Ambalat lepas dari Indonesia, hal itu semakin membuktikan kedaulatan negara terancam dan harga diri serta martabat bangsa rendah di mata dunia.Kegagalan Pemerintah.Kasus Ambalat muncul seiring dengan lepasnya Sipadan-Ligitan lewat Mahkamah Internasional tahun 2002.
             Kasus ini sebagai bukti kegagalan pemerintah dalammemberikan perhatian yang serius terhadap pulau-pulau kecil perbatasan dan wilayah perairan di dalamnya. Berdasarkan daftar koordinat geografis titik-titik garis pangkal kepulauan Indonesia telah diundangkan pada peraturan Nomor 38 tahun 2002 terdapat 183 titik dasar (TD) dan lebih dari 50 persen TD berada di pulau-pulau kecil atau berjumlah sekitar 92 pulau kecil. Dari 92 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) terdapat sekitar 88 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Berdasarkan data DKP, 21 pulau berbatasan dengan Malaysia, 25 dengan Australia, 12 dengan Filipina, 11dengan India, 7 dengan Palau, 5 dengan Timor Leste, 4 dengan Singapura, 2 denganVietnam dan 1 dengan Papua New Guinue. Sebanyak 50 persen berpenduduk denganluas wilayah 0,02-200 km2, sisanya belum berpenduduk.Pulau-pulau tersebut mempunyai nilai strategis bagi eksistensi dan kedaulatan bangsaIndonesia sekaligus juga merupakan sumber baru pertumbuhan ekonomi bangsa.Terdapat tiga fungsi penting PPKT tersebut. Pertama, sebagai fungsi pertahanan dan keamanan. PPKT memiliki peran penting keluar masuknya orang dan barang.Praktik- praktik penyelundupan senjata, barang-barang illegal, obat-obatan terlarang, pemasukanuang dolar palsu, perdagangan wanita, pembajakan, pencurian hasil laut dan menjadi lalulintas kapal-kapal asing.Contoh Pulau Miangas dan Palmas, yang sampai kini masih dipersoalkan Filipina.Kedua, sebagai fungsi ekonomi.

3.      Pencampuradukan Bahasa Indonesia dengan bahasa asing dan daerah.
Identitas nasional bangsa Indonesia yang paling umum adalah bahasa Indonesia. Namun,melihat riil masa kini (atau bisa jadi masa lalu), ikatan primordial malah bisa mengacaukan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, sekaligus identitas nasional. Ikatan primordial yang lebih dulu ada sebelum Indonesia menjadi suatu wilayah yang berdaulat,justru hingga sekarang masih tetap bertahan, terbukti dengan masih adanya penggunaan bahasa kesukuan hingga sekarang ini, jika dibandingkan dengan penggunaan bahasa Indonesia.
Namun dengan demikian penggunaan bahasa serapan, khususnya yang berasal dari bahasa Inggris pada masyarakat Indonesia sangat berkembang hingga saat ini. Masyarakat yang mengenal bidang teknologi tentu tidak asing lagi dengan kata download atau upload pada situs-situs internet. Terlebih, dengan maraknya situs jejaring sosial saat ini secara tidak langsung berdampak pada penggunaan bahasa serapan yang semakin berkembang. Selain itu, pada teknologi komunikasi juga tidak asing lagi dengan kata SMS (Short Message System), missed call, e-mail dan sim card. Pada kenyataannya, bahasa serapan telah muncul jauh sebelum teknologi berkembang pesat, contohnya penggunaan kata shampo, aktif, sistem dan sukses. Bahasa Inggris diserap sedemikian rupa dengan bentukan yang lebih sederhana hingga sangat mudah diucapkan dan digunakan oleh masyarakat.
Fakta tersebut secara kasat mata memang terlihat memberi kemudahan masyarakat dalam proses komunikasi. Namun, secara tidak langsung penyerapan bahasa Inggris secara utuh dan terus-menerus akan mengikis kosa kata bahasa Indonesia yang sudah jarang digunakan. Bahasa Inggris sebagai bahasa yang digunakan dalam teknologi sangat sering memunculkan istilah-istilah baru. Jika masyarakat menerima begitu saja, maka kosa kata bahasa Indonesia yang sebenarnya mampu  mengungkapkan makna istilah tersebut akan dibuang begitu saja dan akan hilang dengan sendirinya.
Bahasa serapan dari bahasa Inggris seharusnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia asli, bukan bahasa Inggris yang diubah penulisannya. Masyarakat sering menggunakan kosa kata bahasa Inggris ke dalam kata yang sama hanya pengucapannya yang diubah agar lebih mudah diucapkan seperti pada kata sukses. Dalam hal ini, seharusnya masyarakat menerjemahkan kata tersebut ke dalam kosa kata bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia benar-benar memiliki karakteristik yang khas, juga sebagai bukti bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia asli, bukan bahasa campuran yang asal digunakan.

4.      Budaya Indonesia Yang Di Klaim Malaysia


Ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
·         Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
·         Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
·         Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
·         Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
·          Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
·         Kain Ulos oleh Malaysia
·         Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
5.      Kecenderungan memakai produk luar negeri dibandingkan dalam negeri

                   Penggunaan produk asing seringkali tidak dianggap serius oleh sebagian besar orang, terutama oleh pemerintah indonesia. Kebanggan terhadap produk-produk asing seperti telah menggerogoti nilai-nilai nasionalisme kita sebagai anak bangsa ini. Rasa malu dan tidak adanya kebanggaan menggunakan produk dalam negeri telah melahirkan masalah yang dilematis dan kompleks sehingga perlu langkah-langkah cerdas dan cepat guna mengantisipasi hal tersebut. Banyak produksi dalam negeri yang dari segi kualitas tidak kalah dengan produk luar negeri. tapi hanya ada satu kebodohan para produsen memberi keterangan "Made In [luar negeri]". langkah ini sangat salah besar. Mungkin para produsen memberi keterangan seperti itu agar para konsumen tidak ragu untuk memebeli produk mereka. tetapi cara seperti ini hanya membuat opini masyarakat tentang produksi dalam negeri semakin memburuk. masyarakat hanya mengira, produk yang mereka beli adalah produk luar negeri, yang berkualitas tinggi. padahal itu adalah produk dalam negeri tidak sedikit diantara kita yang lebih bangga menggunakan produk luar negeri. menyukai boleh saja, asal jangan lupakan produk negara anda sendiri. Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan hilangnya kebanggaan menggunakan produk dalam negeri guna terbangunnya masyarakat untuk lebih berinovasi dan kreatif untuk membendung arus globalisasi yang semakin kencang.

6.      Kasus-kasus penganiayaan TKI di luar negeri

                   Data dari LSM Migrant Care, hingga Oktober 2010, kekerasan terhadap TKI di Arab Saudi mencapai 5.336 kasus. Data versi Kompas (2010), kasus kekerasan TKI di Arab Saudi berada pada angka 22.035 kasus. Jumlah kasus kekerasaan ini merupakan terbanyak kedua setelah kasus kekerasan TKI di Malaysia.Peristiwa penganiayaan terhadap TKI di luar negeri bukan hanya terjadi di Arab Saudi Saja. Kasus penganiayaan juga terjadi di berbagai negara tujuan TKI seperti Malayasia, Singapura, Hongkong maupun negara lainnya. Bentuk penganiayaan majikan terhadap TKI bermacam macam-macam, dari kekerasan fisik seperti dipukul, dipecut, disiram air panas, diseterika, ataupun kekerasan psikis seperti tidak dibayarkan gajinya, dan lain-lain.
       Begitu seringnya terjadi peristiwa penganiyaan TKI di luar negeri, anehnya tetap saja banyak yang tertarik untuk bekerja di luar negeri, meskipun dengan resiko yang sangat besar. Iming-iming gaji yang jauh lebih besar tentu membuat semangat tersendiri bagi para calon TKI. Tenaga Kerja Indonesia yang ada di luar negeri khususnya dikawasan Timur Tengah dan sebagian wilayah Asia setiap tahun jumlahnya bertambah diantaranya Tenaga Kerja Wanita (TKW) khususnya perempuan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), dan hanya sepertiganya yang bekerja diluar sektor rumah tangga karena persoalan kualifikasi danketerampilan.

3.3 ANTISIPASI TERHADAP PERMASALAHAN YANG MENGANCAM IDENTITAS NASIONAL

                   Kita tidak perlu mengingkari bahwa rusaknya karakter bangsa mungkin secara tidak langsung disebabkan oleh krisis,tetapi akar permasalahannya ada pada diri manusia  Indonesia itu sendiri.Bukan tidak mungkin apa yang telah kita lakukan selama ini juga merupakan penunjang dari’hilangnya jati diri dan rusaknya karakter bangsa.apabila kita cermati ,ternyata sejak 60 tahun terakhir di Indonesia tidak lagi dilakukan apa yang disebut membangun karakter,bahkan cenderung diabaikan.Padahal seharusnya pembangunan karakter dilakukan kontinyu,mmulai dari usia dini,remaja ,hingga dewasa.

3.3.1 Upaya yang dilakukan sebagai warga Negara yang baik dalam menghadapi permasalahan yang mengancam identitas nasional:
 Berusaha menemukan kembali dan membangun jati diri yang berarti membangun karakter yaitu       dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari 
Mengembangkan jati diri dan siap menjadi pemimpin yang berkarakter,Dn siap menggemakan semangat bangkit dari keterpurukan
 Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,dan mengurangi konsumsi  dan ketergantungan terhadap produk luar negeri 
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kebahasaan,dan menghindari pencampuradukan bahasa
  Mencintai,menjaga,mengembangkan dan melestarikan kebudayaan daerah Semoga dengan upaya-upaya tersebut kita bisa meningkatkan nasionalisme.
3.3.2  Upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia menghadapi    permasalahan-permasalahan yang mengancam identitas nasional Indonesia :
Menghadapi kasus pengklaiman terhadap pulau terluar Indonesia

                   Kasus Ambalat tentu harus diselesaikan secara damai. Pengerahan angkatan perang AL telah menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjaga wilayahnya. Setidaknya terdapat beberapa langkah lain yang dipandang perlu dilakukan antara lain:
1.      diplomasi langsung antarpemerintah, kalau perlu antarkepala negara tanpa harusmerasa rendah diri. Hal ini penting segera dilakukan karena peluang Malaysiamendapatkan Ambalat terbuka lebar, belajar dari skema penyelesaian Sipadan-Ligitan.Diplomasi dilakukan dengan tetap menggunakan landasan internasional. Langkah pertama ini harus dengan tegas dan kalau perlu Indonesia harus ngotot mempertahankannya.
2.      pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil Perbatasan. Tugas ini menjadi kewajibanDepartemen Kelautan dan Perikanan. Sampai saat ini pemberdayaan PPKT belumoptimal dan masih banyak yang berupa profil pulau-pulau kecil.
3.      pengawasan dan pengamanan kawasan laut terpadu. Pengerahan satuan keamanan laut harus dilakukansecara terpadu dengan sistem yang terkoordinir secara terpusat. Dengan keterbatasankapal pengaman diperlukan strategi yang efektif. Penempatan kapal-kapal TNI AL di laut perbatasan dan koordinasi antarpihak dapat menjadi solusi untuk efektifitas pengamananlaut Indonesia.

Menghadapi penggunaan produk luar negeri yang semakin marak
Peran pemerintah diharapkan lebih maksimal dalam melindungi warganya. Penulis memiliki beberapa gagasan untuk melindungi produk-produk dalam negeri guna kepentingan bangsa dan Negara, antara lain :
Dukungan terhadap pegusaha-pengusaha kecil dan menengah dirasa sangat penting. Karena osha mikro rumah tangga seringkali menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Hal-hal yang terjadi di lapangan bahwa pemerintah seringkali masih mendahulukan pengusaha besar sehingga menyebabkan perhatian terhadap pengusaha ekonomi mikro menjadi kurang.
 Untuk melindungi pasar dalam negeri terhadap gangguan luar, maka pemerintah perlu melakukan pembatasan impor untuk komoditi tertentu seperti garmen, footwear, elektronik, mainan anak, produk makanan dan minuman yang hanya boleh diimpor oleh Importir Terdaftar (IT) melalui pelabuhan-pelabuhan yang telah ditentukan. Trade remedy berupa safeguards untuk garmen dan lampu hemat energi, anti dumping untuk HRC dan HRP, pengendalian impor untuk produk-produk baja dan harmonisasi tarif untuk paku
 Untuk memberantas impor ilegal, pemerintah melakukan penambahan pembatasan pelabuhan untuk produk tertentu, impor melalui TI/IP, penetapan jumlah pelabuhan internasional, dan kewajiban verifikasi impor di negara asal dan didalam negeri untuk produk seperti kosmetika, keramik, baja, LHE, handphone, komponen otomotif (busi dan filter) serta sepeda yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari. 
Perusahan-perusahan baik itu yang berskala besar ataupun yang bersekala menengah dan kecil seharusnya tidak dipusatkan di jakarta karena membuat ongkos kirim mejadi mahal ketika produk-produk tersebut dikirim keluar jawa. 
Dan yang terakhir adalah dibutuhkan peran yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk melindungi produksi dalam nageri serta produk-produknya.pemerintah harus mampu mengatakan “tidak” terhadap intervensi yang seringkali dilakukan oleh segelintir pengusaha untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka.   Karena dengan kesungguhan pemerintah. Produk-produk asing yang dijual sembarangan dan bebas bisa ditertibkan.    
  Menghadapi kasus penganiayaan terhadap TKI

                   Persoalan TKI bukan hanya dibebankan dan harus dikontrol oleh pemerintah sendiri, tetapi peran serta masyarakat terutama para calon TKI sangat diperlukan, paling tidak mereka harus paham betul seluk-beluk di negeri orang, bagaimana jika terjadi sesuatu, harus melapor kemana, dan sebagainya. Artinya antara pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama untuk mencegah kejadian-kejadian serupa kembali terulang. Diharapkan agar para calon TKI melewati jalur yang legal bukan illegal agar mudah dimonitor oleh pemerintah akan keberadaannya dan mempermudah pengawasan oleh pemerintah.Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan TKI. Diantaranya adalah sebagai berikut:
Menertibkan PJTKI ;Inilah langkah awal yang perlu dilakukan pemerintah. Yaitu melakukan pembenahan terhadap para pemilik perusahaan jasa penyedia tenaga kerja. Penertiban ini misalnya berupa sanksi yang tegas kepada mereka ketika jelas-jelas melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.Pemerintah mesti bertindak tegas dalam memberikan sanksi terhadap mereka. Kalau tidak para pemilik PJKTI ini akan seenaknya saja menjalankan usahakanya asalkan mereka untung besar.
 Memberikan keterampilanbahasa;Dengan demikian akan mempermudah mereka berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menggunakan jasa TKI.Dengan begitu misalnya tidak akan terjadi kasus seperti majikan yang melakukan tindakan fisik kepada TKI dengan alasan mereka tidak memahami dan mengerti apa yang mereka maksudkan karena terkendala bahasa. 
 Memberikan keterampilan atau skill kepada mereka, para TKI. Sehingga dengan bekal keterampilan tersebut mereka akan bisa bekerja secara profesional dan pekerjaannya akan dihargai juga secara profesional.Dengan demikian, para pengguna juga tidak bisa seenaknya berbuat kekerasan karena kerja para TKI tersebut memang bagus dan professional.
Menghadapi pencampuradukan bahasa asing dengan bahasa Indonesia
          Pemerintah Indonesia hartus lebih tegas dengan mengembangkan bahasa Indonesia dalam komunikasi kehidupan sehari-hari maupun dalam perannya sebagai bahasa internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, bahasa Indonesia sebaiknya digunakan untuk mengungkapkan konsep baru yang dibawa oleh bahasa Inggris, bukan malah menyerap bahasa Inggris secara terus menerus. Bahasa Inggris yang terus tertanam dalam kosa kata bahasa Indonesia akan membuat bahasa Indonesia seperti campuran bahasa yang tidak memiliki karakter.

  Menghadapi pengklaiman terhadap budaya Indonesia

            Klaim yang dilakukan pihak asing tidak terlepas dari kelemahan masyarakat Indonesia dalam menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal. Padahal, hanya dengan cara demikian, masyarakat Indonesia dapat mempertahankan apa yang menjadi miliknya.Pengiat Komunitas Kuliner Nusantara, Arie Paringkesit menuturkan ada tiga alasan mengapa bangsa Indonesia lemah dalam menjaga dan melestarian kearifan budaya lokal. Tiga alasan inilah yang perlu jadi introspeksi masyarakat Indonesia.Pertama, masyarakat Indonesia belum menjadikan usaha menjaga dan melestarikan sebagai sebuah kebutuhan. Kedua, informasi terkait kearifan budaya lokal belumlah menyebar luas. Terakhir, rasa ingin tahu yang kurang.
                   Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah menghadapi hal ini sebagai berikut:
Pemerintah harus lebih memperkenalkan dan mempromosikan kebudayaan – kebudayaan bangsa Indonesia ke negara – negara lain     lewat iklan di media televisi atau media cetak. 
 Membuat acara pergelaran kebudayaan Indonesia di negara sendiri maupun di negara lain.
 Memberikan hak paten terhadap setiap kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti Tari – tarian, produk dalam negeri, lagu kebangsaan ataupun lagu daerah,  dan barang-barang sejarah bangsa Indonesia. 
Menjaga dan mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, dengan memberikan keamanan dan  penjagaan di suatu daerah  / pulau, terutama di daerah atau pulau – pulau terpencil yang masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah agar tidak terjadi perampasan daerah / pulau oleh negara lain.
 Memperkenalkan dan mempromosikan tempat – tempat wisata yang ada di Indonesia. 
Menjalin kerja sama atau hubungan baik dengan negara lain di seluruh bidang, baik di bidang pariwisata, bidang politik, bidang pengetahuan dll.
 Membuat pameran – pameran khusus untuk produk – produk dalam negeri saja. 
 Pemerintah daerah  harus lebih mengembangkan dan memajukan  daerah – daerah terpencil  di seluruh bidang terutama di bidang ekonomi, pendidikan dan Teknologi agar tidak tertinggal oleh daerah/ kota besar lainnya yang ada di Indonesia.
             Dari kasus-kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kita, tentang pentingnya semangat nasionalisme, cinta tanah air dan patriotisme. Kita tentunya berharap tidak akanlagi terjadi kasus-kasus yang merugikan Indonesia. Hal ini dapat kita siasati dengan peningkatan semua aspek kehidupan dan kenegaraan. Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatansebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air dan gambaran semangat juang bangsa dalam mempertahankan hak-hak bangsanya sebagai bangsa yang berdaulat.Bentuk-bentuk dari gambaran jiwa nasionalis yang dapat digambarkan pada era yangsekarang ini diantaranya dengan keteladanan, keuletan dan semangat juang yang tinggi,yang diperlihatkan dalam proses belajar mengajar oleh guru dan siswa yang mana mereka berjuang untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Juga diwujudkan dalam bentuk kebudayaan dan seni yang mana mereka selalu berusaha dan berjuang untuk mempertahankan melestarikan dan membudayakan kebudayaan derah mereka.Gambaran tersebut terlihat dari kasus-kasus yang melibatkan Indonesia dengan Negara tetangga, dimana Indonesia dengan segala komponen yang ada didalamnya berjuang mempertahankan hak-haknya yang akan dirampas Negara lain.Tentunya bagi kita generasi penerus dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus tersebut demi menegakan kebenaran dan keadilan.

3.4  KETERKAITAN IDENTITAS NASIONAL DAN PEMBANGUNAN  POLITIK
            Pembangunan politik yang dilakukan Negara pada upaya menciptakan nation building (identitas nasional) merupakan kompleksitas dari persoalan budaya politik, sosial politik, partisipasi politik, stabilitas politik, nasionalisme, institusi politik, pembangunan administrasi, hukum dan juga demokrasi. Kesemuanya adalah perubahan yang multidimensional dari keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang ada dengan seperangkat nilai kediriannya (identitas lokalnya) yang bersifat etnosentris.
            Nation building, sebagai proses perubahan multidimensional yang bersifat etnosentris merupakan sebuah pemaknaan stabilisasi menuju demokratisasi, yang di dalamnya memungkinkan hadirnya kekuatan-kekuatan politik di luar kekuasaan negara, yakni “civil society”. Disini tentu saja mengedepankan tuntutan atas relasi-relasi diantaranya hubungan Negara dengan masyarakatnya, terutama tentang bentuk partisipasi politik masyarakat. Hubungan antar kelompok-kelompok sosial yang ada sebagai bingkai pewujudan kesatuan dan loyalitas kepada kekuasaan Negara, termasuk hubungan masyarakt (civil society) dengan kekuatan militer. Namun kesemuanya mengarah pada dua aktor politik yang kondusif untuk berpartisipasi dalam bentuk-bentuk pembangunan politik, sekaligus sebagai dinamika menuju demokratisasi, yaitu negara (state) dan masyarakat sipil (Civil society).          
            Identitas nasional mencakup suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Wilayah Indonesia merupakan kepulauan yang masing-masing daerahnya memiliki karakteristik yang khas dan tidak dimiliki oleh daerah lainnya. Dalam hal ini kekhasan tersebut dapat disebut dengan identitas daerah.

Setiap daerah memiliki bahasa daerah yang sudah mereka gunakan sebelum Indonesia merdeka. Agama yang berkembang di setiap daerah juga berbeda-beda. Ada daerah yang masyarakatnya dominan menganut agama Islam atau Kristen. Kebudayaan masing-masing daerah juga berbeda-beda sesuai dengan adat yang masyarakat setempat anut. Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah negara. Suku bangsa itu kebanyakan identik dengan suatu daerah.Adanya identitas nasional menyatukan identitas daerah yang bermacam-macam tersebut.Pembangunan politik juga memperkuat keberadaan identitas nasional.
            Pembangunan bangsa mengacu pada proses membangun atau penataan identitas nasional dengan menggunakan kekuasaan negara. Proses ini bertujuan pada penyatuan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka panjang. Pembangunan bangsa dapat melibatkan penggunaan propaganda atau pembangunan infrastruktur utama untuk mengembangkan harmoni sosial dan pertumbuhan ekonomi.Salah satu upaya paling mendasar untuk melakukan pembangunan bangsa adalah dengan menciptakan perlengkapan nasional seperti bendera, lagu kebangsaan, hari nasional, stadion nasional, dan maskapai penerbangan nasional.

          Sedangkan Lucian Pye melihat pembangunan bangsa lebih kepada pembangunan politik. Menurutnya pembangunan politik diidentifikasikan antara lain:  (1) sebagai prasyarat untuk pembangunan ekonomi, (2) sebagai khas politikmasyarakat industri, (3) modernisasi politik, (4) administrasi dan pembangunan hukum ,(5) sebagai mobilisasi massa dan partisipasi, (6) sebagai pembangunan demokrasi, (7) sebagai perubahan stabilitas dan ketertiban nasionalnya. 
Identitas kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu  bangsanegara. Bisa  saja  dalam  negara  hanya  ada  satu bangsa   (homogen), tetapi  umumnya  terdiri  dari  banyak  bangsa  (heterogen).    Karena  itu  negara  perlu menciptakan  identitas  kebangsaan  atau  identitas  nasional, yangmerupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya.  Identitas nasional dapat berasal dari identitas  satu  bangsa  yang  kemudian  disepakati oleh bangsa-bangsa  lainnya  yang ada  dalam  negara  itu,  atau  juga  dari  identitas   beberapa bangsa  yang  ada  kemudian disepakati untuk dijadikan identitas bersama sebagai identitas bangsa-negara.                    
Identitas nasional tidak terlepas dari pengembangan budaya yang ada di indonesia yang bisa mengganggu/menghambat ataupun bisa mendukung pembsngunan politik.seputar identitas di tengah serbuan globalisasi memang sangat valid. Namun hal lain yang kerap menantang hidup publik yang makin global adalah isu seputar budaya dan pengembangan masyarakat. Itulah sebabnya di tengah kemajemukan budaya, dunia tampak memasuki sebuah ajang politik identitas dengan pertanyaan besar seputar identitas dan bagaimana identitas itu terus dipegang atau dibiarkan beradaptasi dengan konteks hidup tertentu.Adakah hubungan antara identitas nasional dan pembangunan politik? Perlukah identitas dipertimbangkan dalam sebuah proses pembangunan politik? Apakah yang bakal terjadi bila identitas  dilekatkan pada kebijakan-kebijakan penting menyangkut pembangunan dan pengembangan masyarakat? Apakah yang terjadi bila pembangunan politik menelantarkan aspek identitas nasional sebuah masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini selalu saja menarik perhatian para pengamat, peminat dan pengambil keputusan dalam pembangunan masyarakat.
            Dengan demikian dalam makalah ini kami dapat mengambil suatu pernyataan bahwa dalam suatu Negara identitas nasional itu sangat diperlukan dalam pengembangan budaya,karana secara tidak langsung akan berkaitan dengan pembangunan politik.
            Identitas nasional suatu bangsa dikatakan mendukung pembangunan politik di suatu Negara jika tetap utuh dan terjaga karena menyatukan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka panjang.Identitas nasional dikatakan dapat mengganggu pembangunan politik jika timbul berbagai permasalahan yang mengancam identitas nasional dengan kata lain identitas nasional yang melambangkan jati diri bangsa  sudah mulai terkikis dari kehidupan masyarakat Indonesia dengan demikian akan mengganggu pembangunan politik Indonesia.


BAB IV
PENUTUP

4.1 KESIMPULAN
            Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan panjang di antara warga bangsa-negara yang bersangkutan. Hal ini disebabkan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Setiap kelompok bangsa di dalam negara, umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau diangkat sebagai identitas nasional yang tentu saja belum tentu diterima oleh kelompok bangsa lain.
            Menghadapi berbagai kasus-kasus yang mengancam identitas nasional tersebut dapat menjadi pelajaran bagi kita, tentang pentingnya semangat nasionalisme, cinta tanah air dan patriotisme. Kita tentunya berharap tidak akan lagi terjadi kasus-kasus yang merugikan Indonesia. Hal ini dapat kita siasati dengan peningkatan semua aspek kehidupan dan kenegaraan.          
            Pembangunan politik mengacu pada proses membangun atau penataan identitas nasional dengan menggunakan kekuasaan negara. Proses ini bertujuan pada penyatuan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka panjang. Identitas nasional itu sangat diperlukan dalam pengembangan budaya,karana secara tidak langsung akan berkaitan dengan pembangunan politik.
            Identitas nasional suatu bangsa dikatakan mendukung pembangunan politik di suatu Negara jika tetap utuh dan terjaga karena menyatukan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka panjang.Identitas nasional dikatakan dapat mengganggu pembangunan politik jika timbul berbagai permasalahan yang mengancam identitas nasional dengan kata lain identitas nasional yang melambangkan jati diri bangsa  sudah mulai terkikis dari kehidupan masyarakat Indonesia dengan demikian akan mengganggu pembangunan politik Indonesia.
4.2  SARAN
      Dengan membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Kaelandan Zubaidi.2007. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma,Edisi pertama
Karim,M.R. “Arti Keberadaan Nasionalisme”. Analsis CSIS XXV (2). 1996.





2 comments:

Seharian Keliling Kawasan TWAL Teluk Maumere

       Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gugus Pulau Teluk Maumere terletak di kawasan utara Pulau Flores dan berbatasan dengan Laut Flores. Kaw...